
Oleh Rika Hardiana, SIP.
Bahan pustaka perpustakaan merupakan aset berharga suatu perpustakaan yang harus tetap bertahan. Ini merupakan sumber informasi manusia dalam menjalani kehidupan di dunia. Bahan pustaka perpustakaan perlu dijaga agar tetap lestari. Kegiatan menjaga bahan pustaka ini dapat dilakukan dengan berbagai hal. Penjagaan yang dilakukan sebelum dan sesudah dilayankan kepada masyarakat. Kegiatan penjagaan sebelum dilakukan layanan kepada masyarakat disebut dengan preservasi. Sedangkan kegiatan menjaga bahan pustaka setelah dilakukan pelayanan disebut dengan konservasi. Untuk lebih jelasnya pengertian mengenai preservasi bahan pustaka disampaikan dar beberapa sumber.
Preservasi adalah usaha untuk melindungi benda budaya melalui sebuah proses atau kegiatan untuk meminimalisir kerusakan fisik dan kimia dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kehilangan isi atau kandungan informasi. Adapun tujuan utama dari preservasi ini adalah memperpanjang keberadaan dari benda budaya itu tadi, sehingga kandungan informasi yang ada didalamnya bisa terus menerus diketahui oleh publik (Maha, 2015).
Helsa (2014) menyampaikan tujuan pelestarian bahan pustaka adalah melestarikan kandungan informasi bahan pustaka dengan mengalih bentukan menggunakan media lain, tetap melestarikan bentuk aslinya selengkap mungkin untuk dapat digunakan secara optimal, menyelamatkan nilai informasi dokumen, menyelamatkan isi dari dokumen tersebut.
Pada umumnya kegiatan preservasi merupakan kegiatan pencegahan kerusakan pada bahan pustaka sebelum dilayankan kepada pengguna. Kegiatan yang biasa dilakukan pada proses ini adalah penyampulan, digitalisasi, pemberian kapur barus pada rak-rak koleksi.
Dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten Sleman melakukan kegiatan pelestarian bahan pustaka pada koleksi sebelum dan sesudah dilayankan kepada pengguna. Pelestarian yang dilakukan menjadi ikon Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Sleman ini yaitu penjilidan ulang bahan pustaka. Tahap awal bahan pustaka pengadaan yang masuk pengolahan dilakukan stampelisasi dan inventarisasi. Bahan pustaka yang diolah sebelum dilakukan penyampulan harus melalui proses penjahitan jilidan terlebih dahulu. Bahan pustaka sebelumnya dilubangi menggunakan bor dengan mata kecil sejumlah 4-5 lubang. Lubang bor tersebut sebagai sarana masuknya benang jahitan dengan model jahitan saling berkaitan dan menutup. Jahitan model ini akan sangat menguatkan jilidan dan menambah tingkat keawetan bahan pustaka. Pada umumnya proses penjahitan bahan pustaka pada perpustakaan lain biasanya dilakukan setelah koleksi rusak, dan masuk pada proses perbaikan. Khusus untuk perpustakaan daerah Sleman ini memberikan kekhasan pada pencegahan kerusakan bahan pustaka dengan melakukan penjahitan dan mendapatkan apresiasi pada setiap perpustakaan lain yang melakukan studi banding pada perpustakaan ini.
Pelaksanaan kegiatan penjilidan ulang ini biasa dilakukan untuk bahan pustaka baru yang biasanya diadakan pada tiap awal tahun. Sedangkan pengolahan bahan pustaka yang diawali dengan penjilidan dilakukan kisaran pada bulan April. Pustakawan beserta tenaga harian lepas melakukan kegiatan preservasi ini. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pengolahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman.
Kegiatan penjilidan atau penjahitan bahan pustaka cetak yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman ini digolongkan pada kegiatan preservasi bahan pustaka. Kegiatan pustaka memiliki tujuan di depan yaitu untuk mencegah terjadinya kerusakan jilidan sebelum dipergunakan. Sering terjadi jilidan lepas untuk buku-buku baru karena kurang kuatnya pengeleman jilidan pada bahan pustaka dari penerbit. Kegiatan preservasi bahan pustaka yang merupakan kegiatan pencegahan dijadikan kegiatan konservasi atau penangan kerusakan bahan pustaka yang dilakukan oleh suatu perpustakaan pada umumnya. Inilah alasan kegiatan konservasi menjadi kegiatan preservasi bahan pustaka di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman. Pada intinya kedua kegiatan tersebut memiliki tujuan secara umum yaitu untuk menjaga keutuhan informasi yang ada pada koleksi tersebut, dan untuk selanjutnya bahan pustaka dapat terus lestari untuk dapat dipergunakan pada masa mendatang.
Daftar Pustaka
http://digilib.uin-suka.ac.id/22209/1/13130008_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
http://oseanografi.lipi.go.id/dokumen/os_xli_4_2016-4.pdf
Helsa. 2014. “Pemeliharaan dan perawatan bahan pustaka”. Dalam pp.ktp.fip.unp.ac.id/?p=41, diakses pada Jumat, 1 Juli 2016 pukul 08.00.
Maha, R. N.. 2015. Pelestarian bahan pustaka antiquariat : Alih Media 49 Digital di Perpustakaan Pusat Penelitian Oseanografi-LIPI. Oseana 40 (1): 35-40. Maruatal. 2010.
Leave a Reply