Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman memberikan Pelayanan Menetap setiap hari dengan jam pelayanan sebagai berikut:
Senin s/d Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu & Minggu : LIBUR
Jenis Pelayanan Menetap :
- Pelayanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian bahan pustaka oleh pemustaka)
- Pelayanan referensi (membantu pengguna untuk menemukan informasi atau koleksi bahan pustaka yang dibutuhkan)
- Pelayanan Surat Keterangan Bebas Pustaka.
- Pelayanan Surat Keterangan Penerimaan Hasil Penelitian
- Pelayanan Wisata Pustaka.
- Pelayanan Keanggotaan Perpustakaan. Lihat prosedur pengajuan keanggotaan.
- Pelayanan Bimbingan Pengguna (memberikan informasi dan menambah pengetahuan pengguna tentang perpustakaan)
- Pelayanan penggunaan internet
Sarana Pelayanan :
- Ruang Baca Perpustakaan
- Komputer
- Koleksi Bahan Pustaka
- Terbitan Berseri
- Free Hotspot
Syarat pengajuan bebas pustaka
- Menjadi anggota perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman
- Pernah berkunjung ke perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman minimal 3 kali