
Sleman, 21 Agustus – 11 September 2025 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman selaku Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan kegiatan restorasi Arsip Letter C Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak. Kegiatan ini merupakan upaya pelestarian, perlindungan, dan penyelamatan arsip yang memiliki nilai penting karena memuat informasi terkait aset tanah desa yang kerap digunakan untuk berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan masyarakat.
Restorasi dilakukan oleh arsiparis bersama tenaga pendukung di Depo Arsip Pemerintah Kabupaten Sleman. Sebanyak lima buku arsip direstorasi, yang terdiri atas tiga buku Kalurahan Lama Pokoh dan dua buku Kalurahan Lama Babadan. Proses restorasi meliputi sejumlah tahapan teknis, mulai dari pembersihan arsip, penomoran, perbaikan arsip yang rusak, penyemprotan larutan magnesium carbonate, laminasi, pengeringan, hingga proses digitalisasi melalui pemindaian (scanning).
Penyerahan arsip hasil restorasi dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025 di Depo Arsip Pemerintah Kabupaten Sleman. Arsip diserahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Kearsipan, Yuni Prasetyo Budi Ilmawan, dan diterima langsung oleh H. Teguh Budiyanto, Lurah Wedomartani.
Sebelum kegiatan restorasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Restorasi Arsip pada 19–20 Agustus 2025 di Kalurahan Wedomartani. Bimtek diikuti oleh 20 peserta dari kalurahan, dengan narasumber dari unsur pimpinan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Panewu Anom Ngemplak, Lurah Wedomartani, serta arsiparis setempat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap tercipta gerakan tertib arsip di tingkat kalurahan, sehingga arsip yang bernilai guna tinggi dapat terjaga, terlindungi, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.




Leave a Reply