Penilaian Arsip Inaktif Usul Musnah

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman bulan Januari tahun 2020 ini mengawali program kearsipan dengan melakukan kegiatan penilaian arsip. Penilaian arsip inaktif adalah salah satu bentuk kegiatan dalam rangka melakukan penyusutan arsip, menilai arsip-arsip mana saja yang sudah layak untuk disusutkan dan pada akhirnya nanti dapat dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penilaian ini dilakukan oleh 3 orang arsiparis yaitu Catur Heni Priana, Betty Indriati, dan Herawati Dian Elvandari beserta dengan pejabat struktural yang membidangi. Penilaian kali ini dilakukan dengan sasaran arsip inaktif Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman selaku Perangkat Daerah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah.

Untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman selaku Perangkat Daerah melakukan penyeleksian dan penilaian arsip inaktif diantaranya arsip korespondensi dari Seksi Perpustakaan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dupak Arsiparis Kantor Arsip Daerah, SPJ gaji, dan sebagainya dimana menurut Jadwal Retensi Arsip maupun nilai guna telah dapat diusulkan musnah. Kegiatan penilaian arsip inaktif ini dilakukan dengan harapan setiap tahun volume arsip yang sudah tidak bernilai guna dapat berkurang sehingga efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan kearsipan dapat terwujud serta daur hidup kearsipan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*