Akreditasi perpustakaan merupakan pengakuan tertulis dari lembaga penjamin akreditasi yaitu Lembaga Akreditasi Perpustakaan (LAP) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Era global saat ini menuntut adanya standar kualitas produk, layananan, maupun jasa termasuk perpustakaan. Dalam hal ini tentu saja menggunakan parameter dalam menilai kelayakan sebagai standar penyelenggaraan perpustakaan. Maka dari itu, perlu dilakukan pendampingan perpustakaan untuk pihak-pihak yang membutuhkan.
Pada tanggal 10 April 2023, dilakukan pendampingan perpustakaan di SMPN 3 Sleman dalam rangka mempersiapkan akreditasi perpustakaan di tahun 2023. Pendampingan tersebut di lakukan oleh pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Khoirul Azizi, SIP, Rika Hardiana, SIP, Agus Widada, A.Md dan Alfatihani Aya, ST.
Terdapat 9 (sembilan) komponen baru standar penilaian perpustakaan, yang sebelumnya terdiri 6 (enam) komponen. Hal ini perlu dilakukan persiapan baik secara fisik yang meliputi desain perpustakaan, koleksi, sarana prasarana perpustakaan, layanan, SDM, maupun inovasi dll. Hal yang tidak kalah penting adalah persiapan berkas komponen borang penilaian, yang dalam hal ini harus disusun dengan disertai berkas-berkas pendukung sebagi bukti fisik. Sebelum nantinya berkas dikirim ke Jakarta untuk dilakukan penilaian assesment.

Menjadi hal penting SMPN 3 Sleman memiliki potensi serta keunikan tersendiri yang didukung oleh SDM berlatar belakang pendidikan ilmu perpustakaan. Dukungan dan Komitmen kepala sekolah Aris Susilo Pambudi, S.Pd, M.Pd untuk terus mengembangkan dan menyelenggarakan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar di sekolah menjadi semangat untuk terus berubah. Dengan harapan perpustakaan SMP Negeri 3 Sleman memenuhi standar sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan dengan hasil nilai akreditasi yang maksimal.
Salam Literasi (AW)
Baca juga : Kunjung Perpustakaan dari TK Indriyasana 1
Leave a Reply