Pada hari Jumat, 6 November 2020, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menyelenggarakan pembinaan kearsipan bagi seluruh staf dan pejabat struktural di lingkungan Dinas Pariwisata yang bertempat di Ruang Rapat Sapta Pesona 1.1. Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman. Adapun sebagai narasumbernya adalah Catur Heni Priana, S.S.T.Ars, selaku Arsiparis Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman.
Pada kesempatan tersebut, dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Ibu Dra. Suci Iriani Sinuraya, M.Si, MM dan Plt Sekretaris Dinas Pariwisata, Bapak Eka Priastana Putra, SE, M.Si, beserta seluruh pejabat struktural dan staff di Dinas Pariwisata. Maksud dan tujuan pembinaan kearsipan di Dinas Pariwisata adalah untuk lebih memperdalam pemahaman pengelolaan arsip inaktif, terutama pedoman penyusutan arsip.
Materi yang disampaikan oleh narasumber tentang pedoman penyusutan arsip berdasarkan Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 Tahun 2016 tentang pedoman penyusutan arsip yang meliputi 3 (tiga) kegiatan antara lain: pemindahan arsip, pemusnahan arsip dan penyerahan arsip. Pada kesempatan tersebut narasumber juga mendorong dan mengingatkan kembali kepada peserta pembinaan kearsipan, terutama pengelola arsip di unit kearsipan dan unit pengolah agar selalu menjalankan kegiatan penyusutan arsip secara rutin setiap tahun. Narasumber juga menjelaskan secara detail tentang tata cara pemindahan arsip, pemusnahan arsip dan penyerahan arsip. Selanjutnya ada sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber. (chp)
Leave a Reply