Selasa, 19 September 2017 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman mendapat kunjungan kehormatan Pansus Kearsipan DPRD Cilegon dalam rangka studi banding tentang Perda Kearsipan Kabupaten Sleman. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Ir. A.A.A Laksmidewi Tri Astika Putri, M.M di Ruang Rapat Bidang Perpustakaan.
Dalam kesempatan tersebut Tim Pansus Kearsipan DPRD Cilegon menyatakan bahwa tujuan studi banding tentang Perda Kearsipan di Kabupaten Sleman adalah untuk menggali informasi terkait hal -hal dalam merancang, menyusun sampai disahkannya perda tersebut serta kendala yang dihadapi dalam proses pembentukannya mengingat perda tersebut disusun pada saat Perangkat Daerah masih berbentuk Kantor Arsip Daerah.
Tidak ingin melewatkan kesempatan, Tim Pansus Kearsipan DPRD Cilegon juga melihat salah satu fasilitas depo arsip yang dimiliki Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman.



Leave a Reply