Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan pada hari Rabu 8 Desember 2021. Rombongan DPRD Kota Medan dipimpin oleh Bapak Febianta Tarigan, S.H. dan diterima oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ibu Dra. Sri Wantini, M.Pd., bersama dengan Kepala Bidang Pengembangan Sistem dan Pelayanan, Kepala Bidang Perpustakaan, Kepala Seksi Pengembangan Sistem dan Pelayanan Perpustakaan serta Pustakawan.
DPRD Kota Medan memiliki keinginan untuk meningkatkan minat baca anak-anak sebagai penerus generasi bangsa agar nantinya mereka dapat tumbuh berbekal pengetahuan yang luas. Oleh karena itu DPRD Kota Medan berdiskusi bersama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman dengan beberapa pokok bahasan yang diantaranya membahas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Literasi Kebencanaan, Rintisan Desa Gemar Membaca, Layanan Literasi Di Rumah (LDR), promosi melalui media sosial, dan sebagainya.



Leave a Reply