Pemustaka perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman memilki intensitas tinggi dalam memanfaatkan bahan Pustaka. Hadir dari berbagai kategori dan kalangan dengan berbagai macam karakter pada tiap personalnya sehingga memiliki dampak yang beraneka ragam dari perlakuan terhadap bahan pustaka. Tingkat kerusakan yang tinggi khususnya bahan Pustaka yang dilayankan pada perpustakaan keliling perlu adanya penanganan. Bahan Pustaka yang berada di Bidangpun juga perlu pengecekan. Maka dari itu, pustakawan perlu melakukan pelestarian dari bahan pustaka yang ada.
Setiap hari pustakawan melakukan sehelving bahan Pustaka pada rak koleksi. Pada saat melaksanakan kegiatan tersebut secara otomatis pustakawan akan melakukan seleksi dan pengecekan pada bahan Pustaka yang masih layak dilayankan kepada pemustaka, dan men-unseleksi bahan Pustaka yang tidak layak dilayankan kepada pemustaka. Ketidaklayakan bahan Pustaka untuk dilayankan kepada pemustaka ini didasarkan pada substansi dan kondisi fisik bahan Pustaka. Pustakawan perlu melakukan penyiangan pada bahan Pustaka dengan kondisi outoffdate untuk informasi yang terkandung dalam bahan Pustaka dan sudah tidak relevan dari sisi substansi dan informasi. Selain itu perlu juga melakukan penyiangan bahan Pustaka dengan kondisi rusak, baik rusak ringan dan rusak berat. Bahan Pustaka dengan kondisi rusak ringan, pustakawan akan mengupayakan untuk melakukan perbaikan secara sederhana, sedangkan bahan Pustaka dengan kondisi rusak berat dilakukan pendataan agar dapat diusulkan pada bidang aset dan dilakukan penghapusan bahan Pustaka.
Rika Hardiana, SIP.


Baca juga : Layanan Perpustakaan Keliling Selama Ramadhan
Leave a Reply