Pustakawan dan Arsiparis menjadi Juri dalam Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kalurahan Tahun 2022

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Oleh Rika Hardiana, SIP.

(Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman)

EPDesKel merupakan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kalurahan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Kalurahan. Ini merupakan lomba yang menghadirkan 28 Juri dari berbagi bidang dan Dinas yang ada di Pemerintah Kabupaten Sleman. Beberapa Dinas dan bidang yang mewakili untuk penilaian atau mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan yaitu Bappeda, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kominfo, Dinas Kebudayaan, BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas PORA, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindag, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Bagian Organisasi, Tim Penggerak PKK, 3 Bidang dari Dinas PMK. Para Juri dari berbagai Dinas dan Bidang ini mengevaluasi secara rinci penyelenggaraan Kalurahan sesuai dengan bidangnya.

Kegiatan Lomba EPDesKel ini diikuti oleh 17 Kalurahan yang mewakili masing-masing Kapanewon se-Kabupaten Sleman. 17 Kalurahan ini merupakan hasil keputusan Panewu melalui SK Panewu yang ditunjuk menjadi peserta dalam Lomba EPDesKel tahun 2022. 17 Kalurahan tersebut adalah Sendangagung (Minggir), Harjobinangun (Pakem), Margoagung (Seyegan), Tlogoadi (Mlati), Merdikorejo (Tempel), Bangunkerto (Turi), Maguwoharjo (Depok), Jogotirto (Berbah), Donoharjo (Ngaglik), Wedomartani (Ngemplak), Trihanggo (Gamping), Sambirejo (Prambanan), Glagaharjo (Cangkringan), Sidokarto (Godean), Sumberarum (Moyudan), Trimulyo (Sleman), dan Selomartani (Kalasan).  Pustakawan dan Arsiparis terlibat dalam penjurian lomba ini.

Pustakawan atas nama Rika Hardiana, SIP. dan Arsiparis atas Nia Kurniasari, A.Md. menjadi juri mewakili Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman. Lomba ini dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2022 hingga 15 Maret 2022. Pemaparan EPDesKel dilaksanakan di ruang OppRoom Dinas PMK.

Kegiatan lomba EPDesKel ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan sesuai dengan Permendagri No.81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Hal ini dilakukan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan kalurahan dalam kurun waktu penilaian Januari-Desember tahun 2020-2021.

Teknis pelaksanaan lomba yaitu pemaparan Evaluasi Perkembangan Kalurahan pada 2 tahun terakhir yaitu pada tahun 2020 dan 2021 yang disampaikan oleh Lurah didampingi para Pamong Kalurahan. Pemaparan lomba mencakup beberapa bidang yang sudah tertuang dalam indikator pelaksanaan lomba. Indikator bidang penilaian meliputi bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Bidang perpustakaan dan kearsipan masuk dalam indikator bidang pemerintahan. Indikator bidang Perpustakaan yaitu mengenai keberadaan perpustakaan, yang dinilai ada atau tidaknya dilihat dari kondisi riil yang dipaparkan. Selain itu mengenai keberadaan perpustakaan online. Dari pengamatan dan tanya jawab yang dilakukan juri akan menilai dengan range nilai yaitu 1 untuk ketidakadaan dan 2 untuk kondisi ada. Sedangkan pada bidang Kearsipan mengenai administrasi yang ditinjau dari arsip dan pelaksanaan pengadministrasian persuratan. Meskipun penilaian hanya pada range 1 dan 2 namun khusus bidang Perpustakaan memiliki indikator yang lebih rinci tersendiri. Pada indikator bidang Perpustakaan perlu dikembangkan mengenai pelaksaanaannya yang mengacu pada SNP mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan Kalurahan yaitu Perka No.6 Tahun 2017.

Adanya penilaian pada bidang perpustakaan dan kearsipan yang sudah ditentukan range nilainya dari lomba tersebut, pustakawan dan arsiparis juga mengalami kendala ketika pelaksanaan penilaian menerapkan aturan dasar penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan, dikarenakan pada aturan tersebut terdapat standar minimal suatu Kalurahan dianggap menyelenggarakan perpustakaan dan kearsipan. Karena bisa dianggap sebagian besar khususnya perpustakaan kalurahan belum masuk dalam standar minimal penyelenggaraan perpustakaan. Untuk itu perlu adanya sinkronisasi dalam menentukan indikator penilaian dari tiap bidang khususnya perpustakaan. Dengan ini diharpakan Evaluasi Perkembangan Pemerintah Kalurahan dapat terselenggara sesuai dengan standar penyelenggaraan pada tiap bidang.

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*