Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, tertib pengelolaan arsip menjadi suatu keharusan. Sebab, arsip bisa menjadi bukti kegiatan dan merupakan wujud pelaksanaan akuntabilitas instansi, referensi, maupun proses administrasi. Arsip harus diselamatkan agar sejarah dari semua peristiwa yang terjadi dari masa ke masa tidak hilang.
Dinas Sosial mulai mewujudkan tertib arsip dengan peduli menertibkan Arsip Pemerintah yang berada di dinas Sosial dengan menyelenggarakan pembinaan, sekaligus sosialisasi tentang pengelolaan dan penataan arsip.
Pembinaan dan sosialisasi diselenggarakan pada tanggal 1 April 2022 bertempat di Lantai II Dinas Sosial pada jam 09.00 sampai dengan selesai yang dihadiri oleh 20 (duapuluh) orang peserta yang terdiri dari Kepala Bidang,Kasub Bag Umum Kepegawaian dan para pengelola, yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas.
Acara diawali dengan sambutan dari Sekretaris Dinas dan lanjut dengan , Materi Pengelolaan Arsip Dinas Sosial oleh Dra. Puji Astuti, arsiparis madya dan Kurnia Sari Arsiparis Pelaksana Lanjutan dilanjutkan uji petik arsip yang telah didaftar dalam daftar arsip in aktif. (PujiAstuti)

Leave a Reply