Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) kepada para pengelola persuratan dan kearsipan diseluruh perangkat daerah Kabupaten Sleman pada Selasa, 22 Februari sampai dengan Rabu, 23 Februari 2022.
Berlangsung selama dua hari, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Wantini yang dalam sambutannya menjelaskan jika bimbingan teknis tersebut sangat menunjang penyelenggaran layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
“Bimtek (bimbingan teknis) ini sangat menunjang kegiatan bidang Kearsipan Dinamis dalam penyelenggaraan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik”, pungkasnya dalam pembukaan bimtek Aplikasi SRIKANDI di RM. Pringsewu, Mulungan, Mlati, Sleman.
Hadir sebagai narasumber, Arsiparis Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dwi Hening Cipto, menuturkan bahwa SRIKANDI telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang Kearsipan Dinamis berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 679 Tahun 2020.
“Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 679 Tahun 2020 telah menetapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai aplikasi umum bidang Kearsipan Dinamis” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan jika Pimpinan Pusat serta Pemerintah Daerah dapat menerapkan Aplikasi SRIKANDI ini di lingkungan instansi masing masing. Mengingat salah satu manfaat penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip adalah menuju paperless society (masyarakat tanpa kertas) dan menghemat ruangan atau sarana prasarana dari gedung ke server, sekaligus ramah lingkungan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Pengembangan Sistem dan Pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Yuni Prasetyo Budi Ilmawan juga menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Aplikasi SRIKANDI ini sangat mendukung percepatan tata kelola kearsipan yang baku dengan memanfaatkan teknologi informasi. Disamping itu penggunaan aplikasi ini juga dapat mewujudkan kelancaran komunikasi kedinasan secara elektronik antar pencipta arsip melalui koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, guna mendukung penyelenggaraan reformasi birokrasi.



Leave a Reply