Fumigasi Bahan Pustaka di Musim Penghujan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Wilayah Indonesia memilki 2 musim yang bergantian yaitu musim penghujan dan kemarau. Letak geografis Indonesia sangat mempengaruhi kondisi alam. Khususnya wilayah Sleman  dengan kondisi alam yang memiliki kelembaban tinggi. Hal ini diterapkan pada kondisi tempat di Dinas Perpustakaaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman. Perpustakaan Daerah yang banyak menyimpan koleksi dalam bentuk buku cetak dengan bahan dasar kertas. Mengingat produk pelayanan berupa buku maka perlu ada perlindungan ekstra agar koleksi tersebut dapat bertahan untuk dapat dipergunakan dalam waktu yang lama. Kondisi kelembaban yang tinggi mendukung tumbuhnya jamur pada bahan tersebut. Perlu ada kegiatan preventif agar bahan pustaka tidak rusak karena terserang jamur. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman memiliki program pelestarian bahan pustaka pada sub preservasi dan konservasi. Kegiatan fumigasi masuk pada program preservasi bahan pustaka. Fumigasi merupakan kegiatan pelestarian bahan pustaka dengan melakukan pencegahan terhadap serangan  jamur yang menimpa pada kertas atau buku. 

Bahan pustaka yang dilayankan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman berada pada berbagai lokasi, yaitu di ruang layanan menetap bidang perpustakaan, ruang koleksi cadangan, mobil perpustakaan keliling, dan gudang koleksi penyiangan. Posisi tempat-tempat seperti ini memiliki resiko tinggi terhadap kerusakan bahan pustaka, terutama yang disebabkan oleh kelembaban udara yang tinggi, basah dan sebagainya. Untuk itu bidang perpustakaan pada seksi pegelolaan koleksi melakukan kegiatan fumigasi yang dilaksanakan secara rutin pada tiap tahunnya. Pelaksanaan program fumigasi ini melibatkan pihak ketiga yang sudah ahli pada bidang fumigasi atau penanganan material dengan bahan kimia yang tepat. Pelaksanaan fumigasi biasanya dilakukan pada bulan-bulan terakhir pada tiap tahunnya, yaitu antara bulan Oktober, November atau Desember.

Fumigasi bahan pustaka yang dilaksanakan pada tahun 2021 ini yaitu pada bulan Oktober. Lokasi fumigasi bahan pustaka di bidang perpustakaan yaitu pada satu ruang pengolahan. Luas ruangan yang akan dilakukan fumigasi kurang lebih berkisar pada 12 m x 4.5 m. Prosesnya sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh pihak ketiga bahwa banyaknya bahan kimia untuk fumigasi yang dibutuhan pada tiap meter persegi dikalikan luas ruangan yang akan menghasilkan total biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiata fumigasi.

Bulan Oktober merupakan waktu yang tepat untuk dilaksanakannya fumigasi. Bulan ini bahan pustaka yang dikeluarkan atas kegiatan silang layan dan perpustakaan keliling dalam posisi dikembalikan ke rak cadangan. Jadi tepat sekali untuk dilakukan fumigasi. Seluruh koleksi dari layanan yang pernah keluar dikumpulkan jadi satu di ruang pengolahan. Bahan pustaka dikarantina selama 5 hari. Ruangan ditutup rapat dan disegel menggunakan lakban, dan tidak lupa obat kimia untuk fumigasi sudah diletakkan atau disebaran di ruang tesebut. Hal yang paling penting untuk memberikan tulisan peringatan ditempel pada pintu ruang tersebut yang disegel untuk tidak diperkenanan membuka, dikarenakan menggunakan obat kimia yang sangat berbahaya.

Selesai waktu karantina, petugas membuka segel ruangan dan mengecek kondisi ruangan di dalamnya. Setelah itu petugas memberikan pengharum ruangan untuk menghilangkan atau menyamarkan bau obat kimia yang dipergunakan untuk fumigasi. Setelah menunggu 2-3 jam ruangan dapat dipergunakan kembali dan koleksi dapat diayanankan kepada pemustaka.

Dengan adanya fumigasi bahan pustaka diharapakan koleksi dapat terbebas dari jamur, sehingga tetap dapat dimanfaatkan oleh pemustaka secara maksimal.

Oleh: Rika Hardiana, SIP. (Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman)

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*