Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman diminta menjadi tim penyusun pedoman (SOP) Pengelolaan Arsip Dinamis pada PT. BPR Bank Sleman. Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman terdiri dari: Dra. Sari Respatiningtyas selaku Kepala Bidang Kearsipan, Sri Yuliyanti, S.E. selaku Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Dinamis, Dra. Puji Astuti selaku Arsiparis Madya dan Catur Heni Priana, S.S.T.Ars selaku Arsiparis Muda.
Penyusunan pedoman pengelolaan arsip dinamis pada PT. Bank Sleman tersebut sudah mulai disusun selama sebulan yang lalu, selanjutnya pada hari Rabu,8 Desember 2021 dilakukan pencermatan dengan Manajemen PT. BPR Bank Sleman dan jajarannya di ruang rapat PT. BPR Bank Sleman. . Pada kesempatan tersebut, beberapa pejabat dari PT. BPR Bank Sleman yang menghadiri acara pencermatan tersebut adalah, Sekretaris Perusahaan, Kepala Divisi Operasional beserta jajarannya
Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman berhasil menyusun pedoman pengelolaan arsip dinamis pada PT. Bank Sleman yang terdiri dari Pedoman pengelolaan arsip aktif dan inaktif serta kode klasifikasi arsipnya. Harapannya dengan telah disusun dan selanjutnya diterbitkannya pedoman pengelolaan arsip dinamis bagi PT. BPR Bank Sleman agar tercipta tata kelola kearsipan yang tertib sesuai kaidah kearsipan dan peraturan perundangan yang berlaku.
–bychp–


Leave a Reply