Rabu, tanggal 24 November 2021, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman kembali melaksanakan pengembangan kapasitas pegawai. Kegiatan ini bertempat di Floating Resto, Tridadi dan diikuti oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjumlah 50 orang.
Kegiatan pengembangan kapasitas pegawai menghadirkan 4 narasumber, yaitu Ibu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Dra. Sri Wantini, M.Pd dengan materi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai negeri Sipil, Ibu Tin Yuniarti dari BKN dengan materi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Ibu Estiyani Tri Nurwanti, S.PSi, dengan materi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Bapak Nursatyo Nugroho, S.Sos, M.PA dengan materi Peraturan Bupati Sleman No. 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Naskah dan Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pengelolaan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman.




Leave a Reply