Pendampingan Perpustakaan Sendangadi Sebagai Persiapan Lomba Kalurahan Sadar Hukum

Pertemuan Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan DPK Sleman dengan Perangkat Kalurahan Sendangadi, Mlati dalam rangka pendampingan Perpustakaan.
Pertemuan Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan DPK Sleman dengan Perangkat Kalurahan Sendangadi, Mlati dalam rangka pendampingan Perpustakaan.
Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sleman saat ini melaksanakan Program Pembinaan Perpustakaan Kalurahan, pada bulan September 2021 ini yang dilaksanakan di 4 Kelurahan, yaitu: Kalurahan Tlogoadi Mlati, Kalurahan Sendangadi Mlati, Kalurahan Caturharjo Sleman, dan Kalurahan Lumbungrejo Tempel. Kegiatan pendampingan perpustakaan kalurahan ini dimaksudkan untuk memonitor sejauh mana pengelolaan teknis perpustakaan dan pengadiministrasian.

Pembinaan Perpustakaan dimaksudkan juga dalam rangka persiapan Lomba Kalurahan Sadar Hukum yang arah kebijakannya bertujuan memperbaiki substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum, antara lain melalui pendidikan dan pembinaan di berbagai peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu melalui kegiatan ini diharapkan mampu mendeteksi seberapa jumlah koleksi yang berkaitan dengan hukum, perundang-undangan dan peraturan lain di perpustakaan.

Melalui pembinaan perpustakaan ini, diharapkan pemerintah kalurahan memulai untuk mengiventaris koleksi yang berkaitan hukum, perundang-undangan dan peraturan lain yang akan menjadi komponen dalam penilaian Lomba Kalurahan Sadar Hukum. Kalurahan Sadar HUkum akan menciptakan supremasi hukum, dan upaya pemberdayaan masyarakat untuk sadar hukum serta bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berperilaku berlandasakan atas hukum untuk mewujudkan kesadarah Hukum masyarakat akan Hak dan Kewajibannya sebagai warga Kabupaten Sleman.

Pembinaan yang dilaksanakan Kalurahan Sendangadi, baik diantaranya Perpustakaan Kalurahan Sendangadi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan indikator Kelurahan Sadar Hukum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yakni pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan mencapai 90%, rendahnya angka kriminalitas, rendahnya angka penggunaan narkoba, tidak adanya usia pernikahan dini serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan tinggi. Peserta dalam pembinaan Kelurahan Sadar Hukum adalah para kader PKK, Kader Posyandu, Pokdarkum, Dasa Wisma, Ketua-ketua RT, serta para tokoh masyarakat

Sekretaris Kalurahan memaparkan arah kebijakan pengembangan perpustakaan yang saat ini masih proses pembangunan gedung perpustakaan.

Kendala yang ada di Sendangadi sendiri adalah ruang perpustakaan yang belum kondusif bahkan belum ada tempat tersendiri karena masih dalam proses pembangunan. Koleksi perpustakaan sementara ditempatkan di ruang layanan umum Kantor Kalurahan Sendangadi agar pengunjung dapat langsung mengakses bahan bacaan koleksi perpustakaan.

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*