Keberadaan perpustakaan umum suatu daerah sangat dibutuhkan, terlebih lagi pada masa pandemi seperti sekarang ini. Pembatasan sosial masyarakat pada masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang diberlakukan pemerintah saat ini, menjadikan masyarakat mulai merasa jenuh untuk berada di rumah dan tidak melakukan apa-apa. Mereka mulai melirik perpustakaan sebagai sarana pemberi informasi yang dapat dimanfaatkan hingga di rumah. Perpustakaan sebagai sumber informasi, sumber rekreasi dan juga sarana edukasi bagi pemustaka akan menjadi pilihan bagi masyarakat ketika harus berdiam diri di rumah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman tetap membuka layanan peminjaman dan penelusuran infomasi di tempat mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB pada hari kerja. Waktu pelayanan yang terbatas tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemustaka dengan seoptimal mungkin untuk bisa memenuhi kebutuhan informasi pemustaka.
Kondisi masyarakat Indonesia khususnya warga Sleman pada masa pandemi tetap membutuhkan informasi yang lebih baik dan up to date, untuk itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berupaya untuk tetap menyediakan informasi berkualitas dan aktual. Upaya Pemerintah yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah menyediakan informasi up to date dengan melakukan pengadaan bahan pustaka baik tercetak maupun elektronik.
Tahun 2021 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diberi kepercayaan mengelola anggaran dari APBN namun jumlahnya berkurang banyak jika dibandingkan dengan pengadaan bahan pustaka pada tahun sebelum terjadinya pandemi covid 19. Pengadaan koleksi bahan pustaka melalui proses seleksi terlebih dahulu, seleksi ini merupakan pemilihan bahan pustaka. Dasar seleksi ini adalah usulan dari pemustaka, selain itu pustakawan juga melakukan analisa kebutuhan pemustaka. Golongan kelas yang kurang pada penyajian di rak dengan peminat yang cukup banyak akan menjadikan analisa pustakawan untuk melakukan seleksi pada subjek tersebut.
Pengadaan bahan pustaka ini dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahan pustaka yang sudah berhasil diadakan dengan dokumen pengadaan yang sudah lengkap dan beres akan dapat segera dilakukan pengolahan. Pada tahun 2021 ini terselenggara pengadaan bahan pustaka tercetak sejumlah 9870 eksemplar atau 1161 judul. Sedangkan untuk bahan pustaka buku digital (e-book) terselenggara sejumlah 379 judul atau 759 eksemplar.
Bahan pustaka baru tersebut akan dilakukan pengolahan sesuai standar. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman memberikan penugasan kepada seluruh SDM bidang perpustakaan untuk melakukan pengolahan bahan pustaka sesuai dengan pembagian tugas masing-masing. Beberapa tahap dari pengolahan bahan pustaka yaitu:
- Penguatan jilidan
Pengolahan dimulai dari penguatan jilidan atau menjahit ulang pada bagian jilidan. Kegiatan ini biasa dilakukan oleh Dinas Perpustakaan Sleman dan sudah menjadi ciri khas dan kelebihan dari bahan pustaka cetak yang dimiliki oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman. Proses ini merupakan bentuk pencegahan kerusakan bahan pustaka. Kegiatan ini dilakukan oleh staf Bidang Perpustakaan.
- Stampelisasi
Kegiatan stampelisasi merupakan pemberian stampel inventaris dan stampel kepemilikan pada bahan pustaka. Posisi stampel sudah diberikan ketentuan pada penempatannya. Kegiatan ini dilakukan oleh staf Bidang Perpustakaan.
- Klasifikasi
Kegiatan klasifikasi merupakan kegiatan pemberian nomor klasifikasi penentuan tajuk subjek suatu bahan pustaka. Dasar pemberian nomor klasifikasi ini sesuai dengan subjek yang ada pada judul tersebut. Aturan yang berlaku yaitu DDC edisi 23 dan Daftar Tajuk subjek terbitan Perpustakaan Nasional. Kegiatan ini dilakukan oleh fungsional pustakawan.
- Inventarisasi
Inventarisasi ini merupakan pencatatan data buku pada buku induk koleksi dan pemberian nomor inventaris pada bahan pustaka. Pemberian nomor secara berkelanjutan dari tahun ke tahun. Jadi penomoran dilakukan melanjutkan nomor inventaris dari pengadaan bahan pustaka sebelumnya. Cara ini akan dapat diketahui berapa jumlah koleksi hingga terakhir ini. Inventarisasi ini dilakukan oleh pustakawan.
- Entri data bahan pustaka dalam program senayan slims
Entri data bahan pustaka adalah memasukan data bahan pustaka dalam form bibliografi dalam program senayan slims sesuai dengan aturan pengkatalogan bahan pustaka. Form entrain ini dimulai dari judul, pernyataan tanggung jawab, hingga pada catatan. Entri bahan pustaka ini dilakukan oleh pustakawan.
- Labelisasi
Proses labelisasi ini diawali dari mencetak label dari program senayan slims buku yang terpilih dibuat format dan ukuran sesuai dengan ketentuan, baik warna maupun ukurannya. Penempelan label bisa dilakukan oleh staf Bidang Perpustakaan.
- Pemberian kelngkapan bahan pustaka
Pemberian kelengkapan bahan pustaka ini terdiri dari kantong buku, kartu buku, dan slip kembali. Kartu buku dapat dicetakkan dari program senayan slims juga. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh pustakawan dan staf Bidang Perpustakaan.
- Penyampulan
Kegiatan penyampulan ini yaitu memberikan sampul pada bahan pustaka baru sebelum dilayankan kepada pemustaka. Penyampulan ini merupakan kegiatan pencegahan kerusakan bahan pustaka. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh staf Bidang Perpustakaan.
Kegiatan pengolahan bahan pustaka saat ini masih berlangsung dan belum selesai dilakukan secara keseluruhan. Bahan pustaka yang nantinya selesai dilakukan pengolahan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim verifikasi yaitu Pustakawan dan Kepala Seksi Pengelolaan Koleksi Perpustakaan. Bahan pustaka dilakukan perbaikan jika terdapat kekeliruan dalam proses pengolahan dan selesai secara keseluruhan dan terverifikasi dengan baik. Kepala Seksi Pengelolaan Koleksi Perpustakaan membuat berita acara serah terima koleksi dengan Kepala Seksi Pelayanan Perpustakaan untuk dapat diserahterimakan dan selanjutnya dapat dilayankan kepada pemustaka. Bahan pustaka yang telah selesai diserahterimakan kemudian dilakukan penjajaran (shelving) koleksi sesuai dengan rak golongan masing-masing koleksi. Bahan pustaka siap untuk dimanfaatkan oleh pemustaka semaksimal mungkin. Harapan dari pengadaan koleksi pada tahun 2021 ini yaitu dapat menjadi tambahan dalam pemenuhan kebutuhan informasi bagi pemustaka di Sleman. (ric)

Leave a Reply