Kegiatan verifikasi dan uji petik terhadap usulan permohonan pemusnahan arsip Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman pada Selasa, 23 Maret 2021.
Kegiatan verifikasi dipimpin oleh Agustin Eny selaku Kepala Seksi Akuisisi Arsip, didampingi Puji Astuti dan Betty Indriati selaku Arsiparis, serta Fera Dewi selaku Pranata Kearsipan dan diterima oleh Sarwanti selaku Arsiparis pada Dinas Pendidikan serta beberapa tenaga harian lepas.

Permohonan pemusnahan yang disampaikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah adalah arsip kepegawaian berupa arsip personal file pegawai pensiun, arsip proposal penggunaan dana APBN, proposal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta proposal bantuan sosial pendidikan masyarakat.

Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sleman tentang penyusutan arsip, Perangkat Daerah didorong untuk melaksanakan pemusnahan arsip secara rutin agar efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan dapat berhasil terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Leave a Reply