Diterbitkannya Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 045/01118 tanggal 29 April 2020 tentang Penyusutan Arsip mendorong Perangkat Daerah untuk melaksanakan pemusnahan arsip secara rutin agar efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan dapat berhasil terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (beth)
Pada Rabu, 21 Oktober 2020 dilaksanakan verifikasi dan uji petik permohonan pemusnahan arsip di Kapanewon Berbah . Jenis arsip yang diusulkan musnah berupa arsip korespondensi dari semua unit pengolah tahun 1994-2009.


Kegiatan verifikasi dan uji petik di Kapanewon Berbah dipimpin oleh Kepala Seksi Akuisisi Arsip, Agustin Eny Prasetyawati bersama 2 orang Arsiparis Betty Indriati dan Herawati Dian Elvandari. Kunjungan kali ini diterima oleh Panewu Kapanewon Berbah, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian serta beberapa pengelola arsip.
Leave a Reply