Verifikasi dan uji petik usulan pemusnahan arsip di Sekretariat Daerah pada Rabu, 30 September 2020. Arsip yang diusulkan musnah untuk berupa arsip korespondensi dari Bagian Kesejahteraan Rakyat berupa arsip permohonan bantuan tahun 2015 sejumlah 28 bok.

Kegiatan verifikasi dan uji petik yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kearsipan Sari Respatiningtyas, Kepala Seksi Akuisisi Arsip Agustin Eny Prasetyawati bersama 4 orang Arsiparis yaitu Puji Astuti, Betty Indriati, Herawati Dian Elvandari, dan Catur Heni Priana ini diterima oleh Kepala Bagian Umum Suyudi, Plt. Kepala Subbagian Umum Parjono, dan Arsiparis Lani Ari.

Sekretariat Daerah didorong untuk lebih memaksimalkan dalam kegiatan penyusutan arsip mengingat volume arsip yang ada di Depot Arsip Setda sudah cukup banyak sehingga perlu pengurangan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna lagi untuk diusulkan musnah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Beth)

Leave a Reply