Verifikasi dan Uji Petik Usulan Pemusnahan Arsip di Kapanewon Godean dan Kapanewon Moyudan

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Verifikasi dan uji petik usulan pemusnahan arsip di Kapanewon Godean dan Kapanewon Moyudan pada Selasa, 29 September 2020. Arsip yang diusulkan musnah untuk Kapanewon Godean berupa arsip kependudukan yaitu arsip permohonan KK dan KTP tahun 2008-2012, sedangkan Kapanewon Moyudan berupa arsip korespondensi tahun 2010.

Kegiatan verifikasi dan uji petik di Kapanewon Godean yang dipimpin oleh Kepala Seksi Akuisisi Arsip Agustin Eny Prasetyawati bersama 3 orang Arsiparis yaitu Puji Astuti, Betty Indriati dan Herawati Dian Elvandari ini diterima oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kartini serta beberapa pengelola arsip. Sedangkan di Kapanewon Moyudan diterima oleh Panewu Anom Samino bersama Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dan pengelola arsip.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah berupaya mendorong Perangkat Daerah untuk melakukan kegiatan penyusutan arsip secara rutin agar efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan dapat berhasil terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(beth)

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*