Verifikasi dan uji petik usulan pemusnahan arsip di Kapanewon Mlati

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Pada Selasa, 22 September 2020 dilaksanakan kegiatan verifikasi dan uji petik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Akuisisi Arsip Agustin Eny Prasetyawati bersama 3 orang Arsiparis yaitu Puji Astuti, Betty Indriati dan Catur Heni Priana serta Pelaksana Kearsipan Fera Dewi Kurniasih ini diterima oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Sri Yuniarti serta beberapa pengelola arsip Kepanewon Mlati.

Arsip yang diusulkan musnah berupa arsip kependudukan yaitu arsip permohonan KK dan KTP elektronik tahun 2015.

Pemusnahan arsip merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh Perangkat Daerah agar efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan dapat berhasil terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (beth)

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*