Verifikasi dan Uji Petik Arsip Usul Musnah

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Kegiatan verifikasi dan uji petik terhadap usulan permohonan pemusnahan arsip di Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) pada Selasa, 15 September 2020.

Kegiatan verifikasi pada Dinas Tenaga Kerja yang dipimpin oleh Kepala Seksi Akuisisi Arsip Agustin Eny P. bersama 3 orang Arsiparis yaitu Herawati Dian Elvandari, Betty Indriati dan Catur Heni Priana serta Pelaksana Kearsipan Fera Dewi Kurniasih ini diterima oleh Sekretaris Dinas Anggoro Aji Sunaryono bersama dengan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Arsiparis Dinas Tenaga Kerja, dan Pelaksana Kearsipan.

Arsip yang diusulkan musnah dari Dinas Tenaga Kerja berupa arsip korespondensi dengan nomenklatur Dinas Tenaga Kerja dan Sosial serta Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Keluarga Berencana tahun 2004-2017. Sedangkan dari DPMPPT berupa arsip permohonan izin gangguan (HO) tahun 2009-2011.

Pemusnahan arsip merupakan salah satu kegiatan dalam rangka penyusutan arsip dengan tujuan untuk mengurangi volume arsip yang tercipta serta dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang, serta tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*