Verifikasi dan Uji Petik Terhadap Usulan Permohonan Pemusnahan Arsip

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Kegiatan verifikasi dan uji petik terhadap usulan permohonan pemusnahan arsip pada PD BPR Bank Sleman sebagai BUMD di Kabupaten Sleman pada Kamis, 14 Maret 2019.
.
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Kearsipan Dra. Sari Respatiningtyas, Arsiparis Betty Indriati, Catur Heni Priana, serta Fera Dewi selaku pranata kearsipan.
.
Arsip yang diusulkan musnah berupa arsip surat perjanjian kredit umum dan surat perjanjian kredit umum loket yang tercipta pada tahun 1980-2002 dimana berdasar hasil pertimbangan panitia penilai arsip, arsip tersebut dapat dimusnahkan karena sudah tidak memiliki nilai guna primer dan sekunder.

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*