Kegiatan verifikasi dan uji petik terhadap usulan permohonan pemusnahan arsip pada PD BPR Bank Sleman sebagai BUMD di Kabupaten Sleman pada Kamis, 14 Maret 2019.
.
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Kearsipan Dra. Sari Respatiningtyas, Arsiparis Betty Indriati, Catur Heni Priana, serta Fera Dewi selaku pranata kearsipan.
.
Arsip yang diusulkan musnah berupa arsip surat perjanjian kredit umum dan surat perjanjian kredit umum loket yang tercipta pada tahun 1980-2002 dimana berdasar hasil pertimbangan panitia penilai arsip, arsip tersebut dapat dimusnahkan karena sudah tidak memiliki nilai guna primer dan sekunder.
Leave a Reply