Akreditasi adalah pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu.
Berdasarkan hal tersebut di atas, tujuan dilakukannya akreditasi perpustakaan adalah untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Sedangkan manfaat yang didapat dari akreditasi bagi perpustakaan adalah meningkatkan motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya.
Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam Bab I Pasal 1 (ayat 1) Perpustakaan adalah institusi pengelola karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Adapun yang menjadi dasar akreditasi perpustakaan adalah dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 yang berbunyi “Setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan standar nasional perpustakaan”.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Bimtek bagi Pengelola Perpustakaan SD/MI, SMP/MTs dan Desa yang benar-benar mempersiapkan diri untuk mengikuti Akreditasi Perpustakaan di Tahun 2019 dan 2020. Kegiatan Bimtek Pengelolaan Perpustakaan dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 19 Maret 2019 bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sleman. Bimtek ini bertujuan meningkatkan mutu pengelola perpustakaan sehingga bisa meningkatkan pelayanan terhadap pemustaka. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Ir. A.A. Ayu Laksmidewi Triastika Putri, M.M.
Kepala Dinas menyampaikan ajakan kepada seluruh peserta untuk ikut berkontribusi membangun budaya gemar membaca menyongsong SLEMAN SMART REGENCY di Tahun 2021 sebagaimana visi misi Kabupaten Sleman.
Materi bimtek terdiri dari teori dan praktik. Materi kebijakan perpustakaan disampaikan oleh Th. Okti Herawati, SH selaku Kepala Bidang Perpustakaan dilanjutkan materi Klasifikasi Bahan Pustaka oleh Ratih Wulandari, A.Md. Materi Katalogisasi disampaikan oleh Silvia Renitasari, SIP dan sesi terakhir diisi materi Akreditasi Perpustakaan yang disampaikan oleh Drs. Budiyono, SIP, MIP., Pustakawan Utama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY.
Hari kedua adalah materi Inventarisasi Bahan Pustaka yang disampaikan oleh Sukeri, S.Pd. M.Mis. yang juga merupakan Pustakawan Utama di Kabupaten Sleman. Materi Kelengkapan dan Pemeliharaan Bahan Pustaka disampaikan oleh Wahyuningsih, S.IP dilanjut dengan materi Penjajaran dan Pelayanan Perpustakaan yang disampaiakn oleh Nazzatul Farhanah, SIP., MIP. Peserta melakukan praktik pengelolaan bahan pustaka pada sesi terakhir yang didampingi oleh Drs. Ig. Yustam Sudrajat.
Peserta melakukan tahapan klasifikasi hingga preservasi konservasi, yakni dengan metode mengebor dan menjahit. Peserta bimtek mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh semangat dan pulang dengan membawa ilmu pengetahuan yang baru mengenai pengelolaan perpustakaan sekolah.
Leave a Reply