Pustakawan senior Sukeri, S.Pd., M.Mis. dilantik menjadi Pustakawan Ahli Utama. Pelantikan ini dilakukan oleh Ir. A.A. Ayu Laksmidewi T.P., M.M. selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman di Ruang Rapat Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman pada Senin, 11 Maret 2019.
Pelantikan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11/M Tahun 2019 tentang pemberhentian jabatan tinggi madya dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama. Ahli utama merupakan jabatan tertinggi yang ada di jabatan fungsional.
Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Sleman, pelantikan ini diharapkan bisa menjadi penyemangat dalam melaksanakan tugas pustakawan yang cukup berat karena dituntut untuk berperan aktif menjadikan Sleman yang smart untuk mendukung terwujudnya Sleman Smart Regency. Selain itu, pelantikan ini juga dapat menjadikan semangat untuk pustakawan dan arsiparis lainnya agar terus meningkatkan kompetensinya sehingga bisa mencapai jenjang kepangkatan yang lebih tinggi.

Leave a Reply