Tim audit kearsipan internal Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman melaksanakan audit kearsipan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman pada Rabu, 10 Oktober 2018 untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pengelolaan kearsipan, yaitu pengelolaan arsip dinamis, SDM kearsipan, prasarana, dan sarana kearsipan. Tim audit terdiri dari arsiparis, pejabat struktural Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, dan dari inspektorat Kabupaten. Tim mengecek pengisian instrumen audit yang telah diisi sebelumnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman dengan melihat pengelolaan kearsipan secara langsung di sana dan mengecek bukti fisik dari instrumen yang telah dipersiapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman. Selanjutnya, hasil audit kearsipan akan dipaparkan oleh tim audit kearsipan.

Leave a Reply