
2 (dua) perpustakaan sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) binaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menjalani proses akreditasi oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia pada Kamis, 30 Agustus 2018. Perpustakaan sekolah tingkat SD yang diakreditasi adalah Perpustakaan Lentera 31 SD Islam Al Azhar, Mlati, Sleman dan Perpustakaan Mutiara Ilmu SD Model, Ngemplak, Sleman. Harapannya, akreditasi tersebut mencapai nilai maksimal yang nanti akan diumumkan oleh Perpusnas RI melalui Badan Perpustakaan dan Arsip (BPAD) Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Ir. A.A. Ayu Laksmidewi Triastika Putri, MM., bahwa akreditasi perpustakaan sekolah merupakan pernyataan sah dan legal bahwa perpustakaan tersebut pengelolaannya sudah sesuai standar yang ditentukan oleh Perpusnas RI. Ini menjadi penting dan sebaiknya harus dimiliki oleh semua perpustakaan agar bisa menjadi rujukan dan referensi, serta apa yang dilayankan oleh perpustakaan itu benar-benar sesuatu yang sudah legal dan sah sebagai sumber informasi. Pengelolaan perpustakaan sekarang itu beda dengan yang dulu. Sekarang ini pengelolaan perpustakaan harus didukung dengan IT, mempunyai SDM yang berpengetahuan luas sehingga mampu menjadi pusat layanan dan pusat rujukan. Saat pemustaka datang, bisa menunjukkan apa yang dicari dan membantu memberikan solusi. Perpustakaan sekolah merupakan tempat yang menyenangkan bagi anak-anak untuk pembelajaran, juga untuk hiburan karena selain fungsi belajar perpustakaan juga mempunyai fungsi rekreasi.
Diharapkan setelah mendapatkan Sertifikat Akreditasi, perpustakan sekolah dapat meningkatkan kinerja perpustakaan sekolah serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan serta meningkatkan motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya. Melalui perpustakaan sekolah, semua stakeholder baik siswa, guru maupun pustakawan bersinergi dan berkolaborasi.

Leave a Reply