Pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Tertib arsip desa merupakan suatu kebutuhan demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Guna menunjang kelancaran tertib adminisrasi perlu dilaksanakan pengelolaan arsip secara baik. Semakin kompleks urusan yang dilakukan oleh suatu instansi, maka arsip yang tercipta juga semakin banyak. Hal itu tentu saja menjadi satu permasalahan tersendiri apabila tidak dilakukan pengelolaan arsip dengan baik dan tepat. Dampak pengelolaan arsip yang kurang baik dan tidak tepat adalah kesulitan dalam penemuan kembali arsip dan memperlambat proses layanan kepada masyarakat. Padahal setiap instansi khususnya pemerintah desa berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian, pengurusan hak – hak tanah dan lain-lain. Apabila jumlah penduduk di wilayah pemerintah desa relatif banyak, maka petugas pelayanan dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan cepat, tepat dan rapi.
Dalam rangka memberikan motivasi kepada pemerintah desa untuk meningkatkan pengelolaan arsipnya, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman pada tahun 2018 ini melaksanakan kegiatan lomba tertib arsip pemerintah desa yang diikuti oleh 17 desa dari 17 kecamatan se Kabupaten Sleman. Penilaian lomba mulai dilaksanakan pada tanggal 9 April sampai dengan 16 April 2018. Adapun kriteria penialain lomba tertib arsip pemerintah desa tahun 2018 meliputi : organisasi, pengelolaan arsip aktif di unit kearsipan, pengelolaan arsip aktif di unit pengolah, pengelolaan arsip inaktif, sarana kearsipan serta pemasyarakatan kearsipan. Tim penilai lomba tertib arsip pemerintah desa terdiri atas pejabat struktural dan arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman. Diharapkan hasil dari penilaian lomba tertib arsip dapat memberikan semangat bagi perangkat desa untuk dapat melaksanakan pengelolaan arsip sesuai sistem dan dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Reply