Bangsa Indonesia adalah bangsa yang bersejarah dan memiliki peninggalan sejarah yang bernilai tinggi. Tiap wilayah di seluruh penjuru Indonesia tersebar berbagai warisan budaya yang merupakan karya intelektual bangsa. Salah satu peninggalan yang memiliki nilai sejarah dan informasi tinggi adalah naskah kuno. Naskah kuno merupakan dokumen tertulis berusia minimal 50 tahun yang terkandung di dalamnya informasi penting mengenai ilmu pengetahuan dan peradaban yang terlihat pada masa itu.
Kabupaten Sleman merupakan bagian dari wilayah bangsa Indonesia, yang tentunya memiliki peninggalan sejarah yang tidak sedikit. Berbagai warisan budaya yang belum semuanya terekspose keluar bahkan masih belum diketahui keberadaannya.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman memiliki ketugasan dalam melakukan pelestarian naskah kuno sesuai dengan Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Naskah Kuno.
Pada tahun 2026 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman mendapatkan informasi kepemilikan naskah kuno yang berada di tiga Kapanewon yaitu Kapanewon Tempel, Kalasan dan Depok. Pada bulan Mei dilaksanakan penelusuran naskah kuno di wilayah Kapanewon Tempel tepatnya di Semampir Wetan, Tambakrejo milik Bapak Sinar Indrakrisnawan, S.Pd. beliau merupakan guru Bahasa Jawa di SMK N 4 Yogyakarta. Beliau juga memiliki komunitas Ronceng Aksara, merupakan komunitas pembelajaran aksara jawa yang diikuti oleh anak-anak usia sekolah di wilayah sekitar. Bapak Sinar memiliki naskah kuno yang berisi hal-hal berupa cerita wayang, Serat Sakuntala, Diary (Pertanian), Serat Nitimani. Di samping itu ada yang dalam bentuk majalah yaitu Bromartani. Penelusuran naskah kuno milik bapak Sinar ini dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2026. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Ibu Wulan Wahyuningsih, S.E., M.M., Ketua Forum Komunitas Jangkah Bapak Muhammad Bagus Febriyanto, S.S., M.Hum., Perwakilan dari Dinas Kebudayaan, Kepala Bidang Pembinaan dan Penglolaan Perpustakaan, dan Timja Pengelolaan Koleksi Perpustakaan.


Penelusuran Naskah Kuno selanjutnya tanggal 18 Juni 2026 di wilayah Kapanewon Kalasan, pemilik naskah kuno atas nama Bapak Dr. Ghis Nggar Dwiadmojo, M.Pd. Beliau merupakan Dosen Jurusan Sastra Jawa Universitas Negeri Yogyakarta.. Pak Ghis juga masuk dalam Komunitas Pernaskahan Nusantara Yogyakarta. Bapak Ghis memiliki naskah terdiri dari buku tulis santri Tarekat masa Naqsyabandiyah (tidak terdapat sampul) banyak tulisan rajah. Ada juga dalam bentuk kain yang bertuliskan rajah berisi Surat Nun yang berasal dari Madiun. Selanjutnya nakah dalam bentuk buku tulis berisi informasi keagamaan (huruf arab, rajah dan Jawa Pegon). Naskah selanjutnya dalam bentuk buku tulis berisi tentang ilmu kebatinan dan juga mengenai Babadan Desa Lebak.



Penelusuran naskah kuno di Departemen Pendidikan Bahasa Daerah, Fakultas Bahasa Seni dan Budaya di Laboratorium Budaya Universitas Negeri Yogyakarta bertemu langsung dengan Bapak Ghis Nggar Dwiatmojo, M.Pd. Pada Lokasi tersebut memiliki 2 naskah kuno yaitu Serat Ambiya yang ditulis sekitar tahun 1800an yang menceritakan tentang kisah nabi-nabi. Naskah ini merupakan hibah dari salah satu dosen UNY.



Naskah kuno yang ada di wilayah Kabupaten Sleman masih banyak yang belum diketahui keberadaan dan kepemilikannya. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai perlakuan naskah kuno yang seharusnya dilaporkan kepada Dinas terkait Masyarakat keberatan karena menganggap kepemilikannya sebagai warisan pribadi dan tidak untuk disebarluaskan informasinya kepada orang atau pihak lain. Dengan demikian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman perlu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pendaftaran naskah kuno ke Perpustakaan Nasional RI dan pelestarian naskah kuno.
Leave a Reply