Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Sleman, Selasa (10/12/2024) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menerima penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024. Penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi “Informatif” dengan Nilai 90.

Bapak Abu Bakar, S.Sos, M.Si hadir pada acara penganugerarahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024. Acara penyerahan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik bertempat di hotel Grand Rohan Yogyakarta.

Ketua KID DIY, Erniati, S.I.P, M.H., dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan Monev Keterbukaan informasi Badan Publik. Pelaksanaan penilaian berlangsung kurang lebih 6 (enam) bulan dari bulan Juli sampai awal Desember 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, kegiatan monev bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik. Tingkat kepatuhan dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yaitu dengan mengidentifikasi, memberikan umpan balik, dan solusi permasalahan yang timbul. Terutama dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik serta menjadikan bahan pengambilan kebijakan Keterbukaan Informasi Publik. 

Melalui monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten dapat memperbaiki diri. Dalam memberikan pelayanan lebih informatif dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*