Tahun 2017 ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan penelusuran arsip batas wilayah antara Kabupaten Sleman dengan Kabupaten Magelang. Kegiatan penelusuran arsip batas wilayah bertujuan untuk menyelamatkan dan menambah khasanah arsip statis yang berkaitan dengan batas wilayah Kabupaten Sleman dengan Kabupaten Magelang. Dalam kegiatan penelusuran ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menggandeng Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dan desa yang berbatasan dengan Kabupaten Magelang yaitu Desa Wonokerto Kecamatan Turi, Desa Girikerto Kecamatan Turi, Desa Merdikorejo Kecamatan Tempel, Desa Pondokrejo Kecamatan Tempel, Desa Lumbungrejo Kecamatan Tempel dan Desa Sumberejo Kecamatan Tempel.
Hasil dari kegiatan ini adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman memiliki tambahan khasanah arsip, diantaranya peta desa, berita acara penetapan/pemasangan dan identifikasi pilar batas daerah, notulen kesepakatan penyelesaian batas daerah, dokumentasi pilar batas wilayah dan surat-surat penting terkait penentuan batas wilayah Sleman-Magelang





Leave a Reply