Dinas Perpusarsip gelar Bimtek Digitalisasi Kearsipan Pemerintah Kalurahan

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Dalam rangka peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan penyelenggaraan pelayanan publik, Dinas perpustakaan menyelenggarakan Bimtek Digitalisasi Kearsipan. Hal ini menjadi tujuan utama dari adanya reformasi birokrasi kalurahan. Tertuang dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Pemerintah Kabupaten Sleman mendukung penuh penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menindaklanjuti dari kegiatan sosialisasi Kebijakan Digitalisasi Kearsipan Pemerintah Kalurahan, mengundang 86 Kalurahan untuk melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) Digitalisasi Kearsipan Pemerintah Kalurahan. Kegiatan mulai tanggal 22 sampai 24 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat Sembada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dra. Ery Widaryana, M.M., menyatakan bahwa Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pengelolaan arsip dengan memanfaatkan teknologi informasi. Hal ini sangat berbeda jika kita membandingkan dengan pengelolaan arsip manual. Pengelolaan secara manual memiliki banyak resiko kehilangan arsip. Dengan menggunakan teknologi informasi, keberadaaan arsip menjadi lebih terjamin dari resiko kehilangan. Arsip menjadi lebih mudah dalam temu kembali arsip. Ery Widaryana menekankan perlunya reformasi birokrasi kalurahan. Memerlukan penguatan tata naskah dinas melalui penerapan disposisi, tanda tangan elektronik (TTE) dan penomoran otomatis. Ia mengajak peserta untuk mengembangkan budaya arif dan hati-hati dalam menangani kearsipan. Mengingat data yang akurat sangat penting untuk kelancaran tugas pemerintahan.

Kegiatan Bimtek Digitalisasi Kearsipan ini menjadi sangat penting. Menjadi pembuka langkah besar dalam menerapkan digitalisasi kearsipan di lingkungan Pemerintah Kalurahan. Hal ini demi menjamin terselenggaranya pemerintahan Kalurahan dan pelayanan publik yang efektif.

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*