Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Digital, Dinas Kesehatan Gelar Bimtek SIMARDA dan SRIKANDI

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Betty Indriati dan Puji Hermawati serta menjadi narasumber pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi kearsipan SIMARDA dan SRIKANDI yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan pada hari Senin, 29 Juli 2024 bertempat di Aula Wistara Dinas Kesehatan. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 27 (dua puluh tujuh) peserta seluruh operator dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) serta seluruh pengelola arsip dan tim kerja dari lingkup Dinas Kesehatan.

Bimtek yang dibuka oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Agus Triono didampingi oleh Arsiparis Budi Wahyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka penajaman Reformasi Birokrasi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel perlu adanya transformasi kearsipan ke arah digital. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), semua Kementerian/Lembaga Negara/Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai satu aplikasi yang dapat terintegrasi ke semua unsur. Pemerintah Kabupaten Sleman menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 29 Tahun 2022 tentang penerapan aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Untuk melengkapi kekurangan yang saat ini masih terjadi pada aplikasi SRIKANDI, Pemerintah Kabupaten Sleman menindaklanjutinya dengan berjalannya aplikasi SIMARDA (Sistem Informasi Manajemen Kearsipan Daerah) sekaligus menjadi back up data aplikasi SRIKANDI.

Dikarenakan UPT dan UPTD pada penerapan e-arsip belujm berjalan secara optimal, maka Bimtek ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang terjadi, baik pada tataran operator, tataran pimpinan, maupun pelaksana. Keberhasilan tata kelola pemerintahan berbasis digital ini dapat terwujud apabila adanya dukungan dan komitmen dari semua unsur, baik unsur pimpinan maupun unsur pelaksana. Pada Bimtek kali ini disampaikan tentang progress penerapan SIMARDA dari semua UPT dan UPTD pada periode hingga Juli 2024, dimana sebagian besar telah menggunakan aplikasi ini untuk pencatatan persuratan, namun pada unsur pimpinan melakukan pendisposisian secara digital dan laporan disposisi masih minim. Disamping itu, Bimtek ini juga menajamkan praktek SRIKANDI pada pembuatan sertifikat yang selama ini jarang dilakukan kepada semua peserta ketika selesai menyelenggarakan kegiatan berupa Bimtek atau sejenisnya.

Antusias peserta dalam mengikuti Bimtek ini diharapkan menjadi semangat sekaligus pendorong terwujudnya tertib arsip digital lingkup Dinas Kesehatan pada khususnya dan Pemerintah Kabupaten Sleman pada umumnya. Dinas Kesehatan selaku instansi pembina UPT dan UPTD diharapkan dapat selalu mendorong dan mendampingi seluruh kegiatan kearsipan agar budaya tertib arsip tidak sekedar slogan saja, namun juga dapat terwujud seutuhnya

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*