Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Ery Widaryana menerima penghargaan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2023 dengan predikat kinerja SANGAT BAIK oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Sabtu, 1 Juni 2024. Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman menyelenggarakan penilaian kinerja perangkat daerah Tahun 2023. Penilaian kinerja perangkat daerah ini dilaksanakan berdasarkan indikator kinerja yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Sleman Nomor 32.5/Kep.KDH/A/2021 tentang Indikator Kinerja Perangkat Daerah.
Indikator kinerja perangkat daerah terdiri dari kinerja administrasi dengan bobot 30% dan kinerja operasional dengan bobot 70%. Kinerja administrasi meliputi aspek kelengkapan, ketepatan, dan kualitas terdiri dari perencanaan kerja, pengendalian, dan evaluasi perencanaan, pengelolaan kepegawaian, pengelolaan keuangan, pengelolaan informasi, pengelolaan kearsipan, dan laporan pelaksanaan tugas, sedangkan kinerja operasional terdiri dari akuntabilitas kinerja perangkat daerah, kinerja layanan, kinerja kegiatan, kinerja keuangan, dan kinerja program, serta nilai prestasi/pengungkit yang terdiri dari inovasi dan penghargaan.


Berdasarkan penilaian tim penilaian kinerja perangkat daerah telah diperoleh nilai dan predikat kinerja perangkat daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Sleman Nomor 32.1/Kep.KDH/A/2024 tentang Hasil Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2023. Adapun hasil penilaian tersebut untuk Terbaik I penghargaan diberikan kepada Bappeda dengan nilai 91,91, Terbaik II Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 90,87, Terbaik III Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) dengan nilai 90,54, dan Perangkat Daerah yang memiliki predikat kinerja SANGAT BAIK adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan nilai 90,11 dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan nilai 90,00.
Semoga dengan penghargaan ini dapat lebih meningkatkan kinerja perangkat daerah pada tahun-tahun berikutnya dan budaya tertib arsip akan tetap menjadi budaya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada khususnya dan Pemerintah Kabupaten Sleman pada umumnya.
Leave a Reply