Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal 2024 Dorong Perangkat Daerah Wujudkan Tertib Arsip

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan internal yang berlangsung tanggal 13 hingga 22 Mei 2023. Sasaran audit kearsipan internal ini adalah 46 (empat puluh enam) perangkat daerah dan 2 (dua) RSUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Visitasi kali ini terbagi menjadi 4 tim yang tersebar di seluruh perangkat daerah.

Adapun indikator yang menjadi sasaran audit terdiri dari pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan. Pengelolaan arsip dinamis meliputi aspek penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, dan penyusutan arsip. Sedangkan sumber daya kearsipan meliputi sumber daya manusia kearsipan serta prasarana dan sarana kearsipan. Kegiatan pengawasan kearsipan internal ini dilakukan oleh tim pengawasan kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang telah memiliki sertifikasi pengawasan kearsipan.

Pengawasan kearsipan internal ini dilakukan untuk menilai sejauhmana pencipta arsip telah melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga terwujud tertib arsip perangkat daerah pada khususnya dan Pemerintah Kabupaten Sleman pada umumnya.

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*