Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Usulan Kegiatan Tahun 2025 di Kapanewon Ngemplak. Selasa (30/1/2023)
Kegiatan yang diikuti oleh lima kalurahan yang ada di Kapanewon Ngemplak tersebut menghadirkan Tim Penyusun Rencana Pembangunan dari masing-masing kalurahan yang terdiri dari Lurah, Carik, Ulu-ulu, Pangripta, dan BPKal. Lima kalurahan di Kapanewon Ngemplak meliputi Bimomartani, Sindumartani, Wedomartani, Widodomartani dan Umbulmartani.
Dakiri, S.Sos, M.Si, Panewu Kapanewon Ngemplak mengatakan bahwa Musrenbang ini merupakan kegiatan perencanaan pembangunan di Kapanewon Ngemplak tahun 2025 yang diharapkan sudah final dan akan disetujui penganggarannya tahun 2025. Musrenbang ini adalah musrenbang yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Sleman dan serentak di 4 Kapanewon.
Dalam Musrenbang ini, disebarkan Kamus Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) tahun 2023 sebagai guidance bagi tim penyusun di kalurahan untuk mengusulkan rencana kegiatannya PUPM di tahun 2025.
Panewu Ngemplak dalam pengarahannya menyampaikan bahwa alokasi dana PUPM tahun 2025 adalah sebesar Rp 4.353.869.000 dengan rincian untuk kegiatan di Kapanewon Ngemplak sebesar Rp 569.938.300 dan untuk Kalurahan sebesar Rp 3. 783.830.200 yang terbagi di lima kalurahan.
Pagu PUPM sendiri dititipkan ke beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang kegiatan masing masing OPD dapat dilihat di Kamus PUPM. Daftar prioritas Pagu Usulan PUPM Kapanewon menurut SKPD di Kapanewon Ngemplak untuk kegiatan: 1. PKB Ngemplak sebesar 50.675.000 diampu oleh Dinas P3AP2KB,
2. Kelompok Informasi Masyarakat sebesar 39.600.000 diampu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika,
3. Puskeswan sebesar Rp 60.000.000 diampu oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan,
4. Puskesmas 1 Ngemplak sebesar Rp 41.949.300 diampu oleh Dinas Kesehatan,
5. Puskesmas 2 Ngemplak sebesar RP 45.336.900 diampu oleh Dinas Kesehatan,
6. UPTD BP4 Wilayah VI sebesar 98.000.000 diampu oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan,
7. Forkom UMKM sebesar Rp 16.000.000 diampu oleh Dinas Koperasi dan UMKM,
8. Forum Anak sebesar 15.227.100 diampu oleh Dinas P3AP2KB,
9. Karang Taruna sebesar 15.200.000 diampu oleh Badan Kesbangpol,
10. Forkom KWT sebesar 40.000.000 diampu oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan.
11. TKSK sebesar 27.400.000 yang diampu oleh Dinas Sosial,
12. Kapanewon Ngemplak sebesar 104.500.000 diampu oleh Dinas Perhubungan dan Dinas PMK.
Panewu Ngemplak mengatakan bahwa anggaran besar untuk kegiatan Bimtek Pengelolaan Sistem Informasi Desa juga untuk Penguatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemsyarakatan Kalurahan (LKK) diampu oleh Dinas PMK. Pengadaan rambu per ruas jalan tipe IV, pengadaan pembatas kecepatan ruas jalan juga pengadaan warning light diampu oleh Dinas Perhubungan.

Banyaknya kegiatan yang diampu oleh OPD Kabupaten, maka pada kesempatan itu pula hadir Kepala Dinas Perhubungan, Perwakilan DPUPKP, Bappeda, anggota DPRD fraksi PKB dab PKS.
Kapanewon Ngemplak juga mencermati untuk kegiatan pengelolaan sampah karena pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman belum optimal dikarena sarana pengelolaan sampah masih sangat terbatas.
Dari banyaknya kegiatan PUPM di Kapanewon Ngemplak tidak ada satu pun kegiatan yang diampu oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, ini menjadi evaluasi untuk mensosialisasikan lagi kegiatan-kegiatan literasi dan pembudayaan minat baca di masyarakat.
Leave a Reply