Mengawali tahun 2024, Tim Penyusutan Arsip Kabupaten melaksanakan kegiatan verifikasi dan uji petik usulan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis dari 4 (empat) perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, yaitu Kapanewon Kalasan pada Selasa, 16 Januari 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Tenaga Kerja pada Rabu, 17 Januari 2024.
Tim Penyusutan Arsip Kabupaten terdiri dari Arsiparis Lina Ratri Utami, Catur Heni Priana, HD Elvandari, Nia Kurniasari serta penyuluh kearsipan. Adapun arsip yang diusulkan musnah dari Kapanewon Kalasan berupa arsip kependudukan, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu berupa arsip keuangan dan korespondensi, dan dari Dinas Tenaga Kerja berupa arsip keuangan dan korespondensi. Sedangkan arsip yang diusulkan serah dari Dinas Lingkungan Hidup berupa arsip berkaitan dengan lingkungan hidup dan satyalancana yang berketerangan statis (permanen) sesuai dengan ketentuan pada jadwal retensi arsipnya.
Penyusutan arsip merupakan kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah selalu mendorong Perangkat Daerah untuk rutin melaksanakan kegiatan penyusutan arsip agar penyelenggaraan kearsipan dapat berjalan secara optimal.



Leave a Reply