Pendampingan E-Arsip Lingkup UPT dan UPTD Dinas Kesehatan 2023

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

DPK Kabupaten Sleman melaksanakan pendampingan penerapan e-Arsip di Lingkungan UPT dan UPTD Dinas Kesehatan mulai tanggal 11-20 September 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melihat sejauh mana implementasi aplikasi Sistem Informasi Arsip Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Hal itu dilakukan sebagai salah satu bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Peraturan tersebut membahas tentang SPBE dan implementasi aplikasi SIMARDA sebagai amanat Peraturan Bupati Sleman Nomor 40.2 Tahun 2020 yang dilakukan di lingkup UPT dan UPTD Dinas Kesehatan.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan era sekarang, tuntutan teknologi informasi menjadi kebutuhan pokok yang harus diikuti. Penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik atau lebih dikenal sebagai e-government merupakan perwujudan dalam optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka efektivitas dan efisiensi kinerja. Pemerintah Kabupaten Sleman dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan khususnya bidang kearsipan, maka dapat ditempuh dengan pemanfaatan teknologi informasi bidang kearsipan.

Diharapkan dengan kegiatan pendampingan e-arsip ini dapat lebih memahamkan para pengguna e-arsip untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu, dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Lingkungan UPT dan UPTD Dinkes serta Pemerintah Kabupaten Sleman pada umumnya.

Baca juga : Sosialisasi Kearsipan Pada Dinas Pendidikan

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*