SLEMAN – (13 Juni 2023), Tim Verifikasi dan Uji Petik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman melakukan verifikasi dan uji petik arsip di Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman. Tim tersebut terdiri dari arsiparis Catur Heni P. S.ST.Ars, Lestari, Pranata Kearsipan, Vera Dewi K., dan Penyuluh Kearsipan, Sri Hanugrah Agin, S.Pd. Arsiparis Elvi Variati menerima mereka di Ruang Depo Arsip Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman. Pengusulan arsip musnah, yaitu arsip koresponden, arsip keuangan (SPJ gaji), dan arsip kepegawaian (DUPAK) tahun 2000-2015.
Kegiatan verifikasi dan uji petik arsip usul musnah merupakan rangkaian tahapan kegiatan pemusnahan arsip. Pemusnahan arsip adalah tindakan atau kegiatan untuk menghancurkan arsip secara fisik dan identitas yang melekat di arsip secara total sehingga tidak dapat dikenal lagi baik isi maupun bentuknya. Pemusnahan arsip secara rutin merupakan salah satu cara untuk mengurangi volume arsip pencipta arsip sehingga terwujud efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Selain itu, pemusnahan arsip juga sebagai upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip.
Arsip sebagai rekaman informasi kegiatan setiap instansi volumenya akan selalu bertambah seiring dengan banyaknya kegiatan. Tingkat pertumbuhan arsip di instansi tentunya memiliki konsekuensi terkait dengan penyediaan ruang simpan, sarana kearsipan, tenaga pengelola, waktu, dan biaya. Hal ini termasuk juga kebutuhan akan temu balik arsip atau kebutuhan layanan arsip. Oleh karena itu, berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009 mewajibkan pencipta arsip untuk melaksanakan pemusnahan arsip. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemborosan sekaligus juga dalam rangka peningkatan layanan kearsipan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah selalu mendorong perangkat daerah untuk rutin melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip. Kegiatan pemusnahan arsip bertujuan agar penyelenggaraan kearsipan dapat berjalan secara optimal.
Baca Juga: Pemusnahan Arsip: Verifikasi dan Uji Petik di Sekretariat Daerah
Leave a Reply