Pemusnahan Arsip: Verifikasi dan Uji Petik di Sekretariat Daerah

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

SLEMAN – (13-14 Juni 2023), Tim Verifikasi dan Uji Petik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan uji petik arsip usul musnah Sekretariat Daerah. Tim Verifikasi dan Uji Petik tersebut terdiri dari Arsiparis Catur Heni P., S.ST.Ars, Lestari, dan Pranata Kearsipan, Vera Dewi Kurniasih. Arsiparis Lani Ari Indriastuti, S.ST.Ars menerima mereka Ruang Depo Arsip Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Riswanto selaku pengelola arsip Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman turut mendampingi penerimaan ini. Arsip yang diusulkan musnah adalah arsip koresponden Bagian Perekonomian tahun 1984 – 2013.

Kegiatan verifikasi dan uji petik arsip usul musnah merupakan rangkaian tahapan kegiatan pemusnahan arsip. Pemusnahan arsip adalah kegiatan memusnahkan arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. Pemusnahan arsip secara rutin merupakan salah satu cara untuk mengurangi volume arsip pencipta arsip sehingga terwujud efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kerasipan. Selain itu, pemusnahan arsip juga sebagai upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip.

Sumber: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman

Memusnahkan arsip pada hakikatnya, yaitu memusnahkan barang bukti. Oleh karena itu, pelaksanaan pemusnahan arsip harus sesuai dengan kaidah kearsipan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut agar hasil pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui program pemusnahan arsip, maka ada jaminan arsip statis akan terseleksi dan terus lestari sebagai memori organisasi dan warisan budaya bangsa. Dengan pemusnahan arsip, arsip juga akan terselamatkan dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah selalu mendorong perangkat daerah untuk rutin melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip. Kegiatan pemusnahan arsip bertujuan agar penyelenggaraan kearsipan dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Dinas Arsip Daerah Pemerintah Kota Cimahi

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

1 Trackback / Pingback

  1. Pemusnahan Arsip: Verifikasi dan Uji Petik di Dinas P3 Sleman

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*