Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka acara Sosialisasi Kebijakan Kearsipan Tahun 2023 pada Senin, (20/3) bertempat di Yudhistira Meeting Room, Alana Hotel, Sleman, Yogyakarta. Sosialisasi kebijakan kearsipan ini diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman selaku Lembaga Kearsipan Daerah. Pada sambutan tersebut, Bupati Sleman menyampaikan seluruh instansi untuk lebih meningkatkan pengelolaan arsip, terlebih arsip yang mengandung nilai kesejarahan maupun arsip dalam lingkup keluarga. Bupati mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah untuk membuat perjanjian kerjasama dengan unsur kalurahan atau PKK dalam pengelolaan arsip keluarga agar tertib arsip juga terwujud dalam lingkungan keluarga.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sri Wantini dalam laporan penyelenggaraan kegiatan menyampaikan bahwa klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis adalah penggolongan arsip dinamis berdasarkan pada tingkat keseriusan dampak yang ditimbulkan terhadap kepentingan dan keamanan negara, publik, dan perorangan, serta pengaturan ketersediaan arsip dinamis sebagai hasil dari kewenangan hukum dan otoritas legal pencipta arsip untuk mempermudah pemanfaatan arsip. Sementara itu arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya. Sehingga, guna mendorong penerapan kebijakan terkait hal tersebut serta penambahan wawasan bagi pejabat atau pelaksana yang bertugas dan bertanggungjawab dalam pengelolaan kearsipan di lingkup perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi politik (orpol), dan instansi vertikal di lingkup Kabupaten Sleman, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyelenggarakan sosialisasi kebijakan kearsipan tahun 2023


Adapun narasumber dalam acara tersebut adalah Sri Wantini selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan materi kebijakan penyelenggaraan kearsipan, Rusidi selaku Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY dengan materi kebijakan dan teknis pengelolaan arsip terjaga, dan Puji Astuti selaku Praktisi Kearsipan dengan materi kebijakan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
Peserta yang berjumlah 60 orang terdiri dari unsur perangkat daerah, Bank Sleman, PDAM, KPU, Bawaslu, PMI, Kementrian Agama, BNK, PDIP, PAN, GOLKAR, dan Nasdem ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan arsip dinamis di lingkup instansi masing-masing sehingga terwujud penyelenggaraan kearsipan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
@beth



Leave a Reply