Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan kegiatan restorasi arsip yang diselenggarakan di Ruang Restorasi Arsip selama bulan Maret 2023. Restorasi arsip adalah tindakan dan prosedur yang dilalui dalam proses merehabilitasi atau memperkuat kondisi fisik arsip/dokumen bernilai guna tinggi yang mengalami kerusakan atau mengalami penurunan kualitas secara fisik. Termasuk didalamnya adalah perbaikan arsip dengan berbagai metode yang dianggap tepat.
Adapun arsip yang dijadikan sasaran restorasi arsip adalah arsip pertanahan berupa arsip Letter C milik Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir dan Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Sleman. Hal ini dilakukan mengingat arsip tersebut bernilai guna tinggi dan memiliki resiko kerusakan yang tinggi pula karena sering dijadikan alat untuk pelayanan kepada masyarakat, serta beberapa mengalami kondisi yang rusak sehingga prioritas untuk dilakukan restorasi.
Diharapkan dengan kegiatan restorasi ini dapat menyelamatkan arsip yang mengandung nilai kesejarahan dan bernilai guna tinggi dan dapat bermanfaat khususnya untuk pelayanan kepada masyarakat.
@beth



Leave a Reply