Mengawali tahun 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan verifikasi dan uji petik usulan pemusnahan arsip dari Kapanewon Kalasan pada Kamis, 19 Januari 2023.
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan oleh Arsiparis Lina Ratri Utami, Betty Indriati, dan HD Elvandari. Adapun arsip yang diusulkan musnah dari Kapanewon Kalasan berupa arsip kependudukan berupa permohonan kartu keluarga tahun cipta arsip 2012-2013.
Penyusutan arsip merupakan kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah selalu mendorong Perangkat Daerah untuk rutin melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip agar penyelenggaraan kearsipan dapat berjalan secara optimal.


Leave a Reply