Arsip Nasional RI (ANRI) menyelenggarakan evaluasi dan monitoring implementasi e-Arsip Terintegrasi yang diselenggarakan di Fave Hotel, Cilacap pada hari Selasa-Rabu, 6-7 Desember 2022 dengan peserta perwakilan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menjadi salah satu peserta yang diundang dalam acara tersebut sekaligus menjadi narasumber untuk best practice implementasi aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Sleman yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sistem dan Pelayanan Yuni Prasetyo Budi Ilmawan.
Acara yang dihadiri oleh 20 LKD terdiri dari 2 provinsi, 14 kabupaten, dan 4 kota ini dalam rangka untuk mengetahui sejauhmana implementasi penerapan aplikasi SRIKANDI di daerah serta pengisian data instrumen monev penerapan SRIKANDI. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman mendapatkan skor 4 (100%) bersamaan dengan Kota Solo, Kabupaten Salatiga, dan Kabupaten Boyolali.
Aplikasi SRIKANDI merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE) serta Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, sehingga wajib untuk diterapkan di semua lembaga/kementerian maupun pemerintah daerah. Dengan acara tersebut, diharapkan semua daerah dapat menerapkan apa yang menjadi amanat pemerintah serta mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah.
@beth



Leave a Reply