Hari Kemerdekaan dimata Arsiparis

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Arsiparis Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Sleman

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2021 sudah kita lewati Pemerintah
telah menetapkan logo dan tema HUT ke-76 RI sejak 17 Juni 2021 lalu.Logo dan tema HUT ke-76 RI kali
ini adalah “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”. Hal itu diumumkan di situs resmi Kementerian
Sekretariat Negara.
Logo dan tema HUT ke-76 RI kali ini memiliki banyak arti bagi masyarakat Indonesia, untuk merayakan
Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021. Makna tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”
mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam
menempuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masyarakata adil Makmur.
Sementara itu, logo ‘7’ diartikan sebagai bagian dari ‘tiang pancang’ infrastruktur yang sedang
dicanangkan oleh pemerintah untuk mendukung percepatan perekonomian Indonesia.
Logo tersebut juga menggambarkan ‘kepala Garuda’ yang melambangkan Pancasila, yang menjadi
landasan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Sedangkan angka ‘6’ dimaknai sebagai ‘orang dan roda yang sedang bergerak’ terus maju ke depan, yang
melambangkan pertumbuhan dan percepatan ekonomi.
Bentuk jajaran genjang di angka 7 dan jajarankmkmkiiu genjang sama kaki di angka 6 yang diasosiasikan
sebagai ‘ruang’ yang melambangkan negara memberikan ruang demokrasi kepada rakyat untuk turut
berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
Bentuk lingkaran di angka 6 diartikan sebagai pertanda kesempurnaan yang mencerminkan harapan
akan keberhasilan dari semua hal yang ingin dicapai. Secara umum terdapat empat makna logo HUT ke-
76 RI tersebut.
Pertama adalah stabilitas dan pembangunan, kedua adalah gerak dan pertumbuhan, ketiga adalah ruang
kebersamaan, dan terakhir adalah persatuan dan harapan. Penjeasan itu disampaikan oleh Kepala
Sekretariat Presiden, bahkan sempat menyebutkan bahwa makna dari tema HUT ke-76 RI adalah
Indonesia Tangguh menghadapi berbagai krisis yang selama ini menempa, salah satunya pandemi Covid-
19.
Dimata arsiparis, semua dokumen yang berkaitan dengan logo, tema dan semua yang berkaitan dengan
penetapan, merupakan arsip statis sejak diciptakan , yang wajib diselamatkan. Dalam rangka mengisi
kemerdekaan di masa pandemic in bukan hanya melaksanakan dan menggunakan logo dan tema untuk
memperingati kemerdekaan tetapi arsiparis wajib menyelamatkan arsip dan alur bisnisnya, yang pada
saatnya akan diuangkap dan digunakan kembali sebagai dokume n dan asset negara.
Kenapa arsip logo, tema dan penetapnya perlu diselamatkan, hal ini disebabkan karena arsip bisa
menjadi bukti kegiatan dan merupakan wujud pelaksanaan akuntabilitas instansi, referensi, maupun
proses administrasi. Dengan demikian, arsip harus diselamatkan agar sejarah dari semua peristiwa yang
terjadi dari masa ke masa tidak hilang.
Sering muncul pertanyaan lanjutan , lalu bagaimana cara menyelamatkan, menurut SE Menpan No 1
tahun 2020 adalah sebagai berikut : Persiapan, pendataan dan identifikasi, penataan dan pendaftaran,
verifikasi/penilaian arsip, dan penyerahan arsip statis.
Demikianlah, apabila kita melakukan langkah-langkah tersebut, berrti kita telah ikut mengisi
kemerdekaan tahun 2021,
Merdeka
Salam arsip, tertib arsip MANTAP
Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*