Pendampingan Perpustakaan Kalurahan Berbasis Budaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Penyelenggaraan perpustakaan Kalurahan diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kalurahan. Kegiatan Pembinaan  Perpustakaan Kalurahan dalam rangka pengutamaan sasaran kalurahan berbasis budaya. Hal ini sebagai upaya membina pengelolaan perpustakaan agar sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan Kalurahan dengan tujuan agar perpustakaan Kalurahan dapat menjalankan fungsinya sebagai sumber informasi seluruh warga Kalurahan, sebagai tujuan dasar yaitu mencerdaskan  kehidupan bangsa.

Ruang lingkup dari pembinaan perpustakaan di Kalurahan ini yaitu membina segala sesuatu yang berkaitan dengan syarat penyelenggaraan perpustakaan Kalurahan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan Kalurahan dengan sasaran Kalurahan berbasis budaya. Pembinaan ini dilakukan atas dasar penunjukan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Kalurahan Mandiri Budaya.

Kegiatan pembinaan  Perpustakaan Kalurahan ini dilaksanakan pada tanggal 24, 25, 30, dan 31 Mei 2022. Pembinaan dilakukan oleh para pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman dengan jadwal yang sudah tertuang dalam surat penugasan. Beberapa lokasi Kalurahan berbasis budaya yang menjadi sasaran pendampingan penyelenggaraan perpustakan kalurahan yaitu Kalurahan Pandowoharjo, Kalurahan Wedomartani, Kalurahan Girikerto, dan Kalurahan Bangunkerto. Dari keempat kalurahan tersebut, Kalurahan Bangunkerto yang sudah mendapatkan Dana Keistimewaan penyelenggaraan perpustakaan kalurahan.

Kegiatan pendampingan ini diawali dengan mengetahui tentang sejauh mana penyelenggaraan perpustakaan pada setiap kalurahan di atas. Pada pelaksaaan tersebut perlu disampaikan kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan perpustakaan kalurahan. Pihak kalurahan juga harus menyampaikan kebutuhan-kebutuhan yang yang belum terpenuhi dalam penyelenggaraan perpustakaan. Dari keempat kalurahan tersebut, Kalurahan Girikerto dan Kalurahan Pandowoharjo yang memiliki kendala dalam hal ruangan. Koleksi dan rak hanya ditempatkan pada ruang pelayanan seadanya. Keempat kalurahan disarankan untuk mengisi form dan membuat proposal dengan arahan Dana Keistimewaan dalam penyelenggaraan perpustakaan Kalurahan. Form dan proposal yang diisi akan segera dikumpulkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Propinsi DIY agar dapat segera dianalisa.

Keempat Kalurahan diharapkan memiliki peluang untuk mendapatkan Dana Keistimewaan dalam penyelenggaraan perpustakaan Kalurahan dari Pemerintah Provinsi DIY dikarenakan posisi Kalurahan yang termasuk dalam Desa Mandiri Budaya. Untuk itu kami dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menyarankan agar keempat kalurahan tersebut dapat mengajukan proposal kebutuhan penyelenggaraan perpustakaan kalurahan guna mendapatkan kelengkapan yang belum bisa dimiliki oleh keempat perpustakaan Kalurahan dengan basic Desa Mandiri Budaya.

Berikan penilaian Anda untuk meningkatkan pelayanan kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*