Select Page

Bupati Sleman

Periode Pemerintahan Tahun 1959 – 1974

Sebelum masa kepemimpinan Bupati KRT Murdodiningrat pada tahun1957 dengan dikeluarkannya UU No. I mengenai pembagian daerah Republik Indonesia dan aturan otonomi daerah, maka penyebutan Kabupaten Sleman berubah menjadi daerah swatantra. Sehingga sebutan kepala daerahnya menjadi Kepala Daerah Swatantra. Dan dalam periode ini menurut UU tersebut sebuah kabupaten memiliki dua Kepala Daerah, namun pemerintah kabupaten dengan dua kepala kepala daerah ini hanya berlangsung sampai tahun 1959, yakni seiring diterbitkannya penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959 dan Nomor 5 Tahun 1960, untuk memberlakukan kembali UUD 1945.

Pada masa itu di Daerah Swatantra Tingkat II Sleman yang terpilih sebagai kepala daerah adalah Buchori S. Pranotohadi (1957-1959) Dengan demikian otonomi yang akan dilaksanakan di Yogyakarta dengan Undang-Undang Nomor 1/1957 tidak berhasil, justru menimbulkan masalah pamong praja, maka setelah UUDS diganti dengan UUD 1945 lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka UU No. 1/1957 diberhentikan berlakunya dan diganti dengan Penetapan Presiden No. 6/1959(disempurnakan). Menurut Penpres No. 6/1959 (disempurnakan) itu, pemerintah daerah terdiri atas Kepala Daerah dan wewenang serta tugasnya diserahkan oleh Kepala Daerah yang diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah dengan persetujuan presiden. Tindakan selanjutnya pemerintah daerah tingkat II diubah sesuai dengan Penpres No. 6/1959 (DSPK) dan pada tanggal 23 Desember 1960 Sultan Hamengku Buwono IX, sebagai Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai dengan Penpres No. 6/1959 (DSPK) melantik bupati-bupati di kabupaten-kabupaten.

Di Kabupaten Sleman KRT Murdodiningrat , bupati anom yang diangkat sebagai pejabat bupati dulu, diangkat oleh Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Bupati Sleman. Pelantikannya di Pendopo Pesanggrahan Ambarukmo sebab Sleman belum memiliki gedung yang representatif (Suwarno,1994:329). Pada tanggal 4 Juli 1964 pusat pemerintahan dari Ambarukmo pindah ke Dusun Beran Desa Tridadi, Kecamatan Sleman. Pada masa itu Kantor Bupati Sleman menempati bangunan Kantor Bappeda Sleman.

Pada masa pemerintahan Bupati Murdodiningrat, Kabupaten Sleman mulai memiliki lambang daerah. Lambang daerah Kabupaten Sleman ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Daerah Tingkat II Sleman No: 18/1966 tentang Lambang Pemerintah Daerah Tingkat II Sleman kemudian dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tanggal 4 September 1979.

Makna lambang daerah Kabupaten Sleman adalah antara lain: 1) Bentuk segi empat lambang prasaja dan kekuasaan; 2) Dasar: Pancasila, kekayaan alam dan kebudayaan; 3) Warna, terdiri dari: (a) kuning : keluhuran; (b) kuning keemasan: keemasan/kejayaan; (c) Merah : keberanian; (d) putih: kesucian; (e) biru tua: kesetiaan; (f) hijau: kemakmuran; (g) biru muda: cita-cita; (h) hitam: keabadiaan.; 4) Makna Lukisan antara lain (a) bintang sudut lima kuning emas merupakan lambang Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana dalam Pancasila; (b) Perisai Segi Lima, lambang persatuan dan kesatuan untuk menyempurnakan masyarakat; (c) Gunung Merapi, melambangkan kemegahan daerah Sleman dan berdiri tegak untuk mewujudkan masyarakat berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila; (d) Candi Prambanan, melambangkan tingginya kebudayaan daerah Kabupaten Sleman yang mengandung arti gotong royong menuju kejayaan; (e) Sinar dengan lima jari, lambang kecemerlangan daerah Sleman sepanjang masa; (f) Tiga gelombang menggambarkan tiga sungai, yang melambangkan kemakmuran dalam mempertinggi pangan dan sandang di Dearah Kabupaten Sleman yaitu : Kali Krasak mengalir di sebelah barat laut selanjutnya Kali Kuning mengalir di bagian tengah dan Kali Opak mengalir di sebelah timur;

(g) PAdi dan Kapas, disamping melambangkan pangan dan sandang, melukiskan tanggal perpindahan Pemerintah Kabupaten Sleman dari Mabarukmo ke Beran. Empat buah kapas melambangkan tanggal empat, tujuh bulir padi melambangkan bulan tujuh, enam daun kapas dan empat lembar daun padi melambangkan tahun 64, dengan surya sengkala: catur rasa trus manunggal (1964); (h) Semua yang berbentuk dan berbilangan lima melambangkan Pancasila; (i) Kata-kata Sleman, ditulis diatas warna kuning emas, melambangkan keagungan/keemasan bagi Kabupaten Sleman.

Selain itu ada peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahan Bupati Murdodiningrat adalah meletusnya gerakan PKI 30 September 1965, dimana di Yogyakarta peristiwanya terjadi pada tanggal 1 Oktober 1965 dipimpin oleh Mayor Mulyono Suryowardoyo, perwira Seksi V Korem 072, anak buah Kolonel Katamso. Mayor Mulyono Suryowardoyo menggeser Kolonel Katamso dengan cara memerintahkan Yon L dibawah pimpinan Peltu Sumardi untuk menculik Kolonel Katamso dan Letkol Sugiyono, kemudian mereka dibunuh dan dikuburkan di belakang asrama Yon L Kentungan (Suwarno, 1994:340).

AKhirnya Mayor Mulyono ditangkap oleh RPKAD pada tanggal 18 Oktober 1965. Selanjutnya beberapa peristiwa perubahan nama (nomenklatur) mewarnai masa pemerintahan Bupati KRT Murdodiningrat pada saat DPRDGR Tingkat II Sleman menetapkan Surat Keputusan No. 19/1966 tentang perubahan nama dari pemerintah daerah Tingkat II Sleman menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, dan DPRDGR Tingkat II Sleman berubah menjadi DPRDGR Kabupaten Sleman.

Kondisi perekonomian pada masa pemerintahan Bupati Murdodiningrat pada tahun sebelum 1959 sampai dengan tahun 1965 pernah mengalami kekurangan pangan dikarenakan produksi beras yang dihasilkan oleh petani di Yogyakarta dan sekitarnya termasuk Sleman tidak dapat mencukupi kebutuhan seluruh penduduk. Hal ini terbukti dengan keadaan beras yang selalu kekurangan dikarenakan serangan hama tikus, musim kemarau yang panjang, jumlah penduduk serta pengaruh partai politik seperti PKI dan BTI yang melarang membunuh tikus.

Masa pemerintahan Bupati KRT Murdodiningrat tertulis pada tahun 1959 s/d 1974. Selanjutnya setelah masa jabatan nya selesai digantikan oleh KRT Tedjo Hadiningrat. Namun demikian kepemimpinan KRT Tedjo Hadiningrat hanya berlangsung selama 3 bulan, kemudian digantikan oleh Drs. KRT. H. Prodjosujoto. KRT Murdodiningrat wafat dan dimakamkan di Pakuncen

Sumber diambil dari :

  1. Buku Documentasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 1966-1967
  2. Buku Kabupaten Sleman “Dalam Perjalanan Sejarah” Diterbitkan oleh Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Sleman Tahun 2002