Select Page

Kabupaten Sleman merupakan wilayah yang tidak terpisahkan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan provinsi yang berdasarkan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Menurut sejarah pada tahun 1916, telah terjadi reorganisasi wilayah Kasultanan Yogyakarta (Mataram). Reorganisasi tersebut tertuang pada Rijksblad No. 11 Tahun 1916 yang berisi bahwa wilayah Mataram dibagi menjadi Kabupaten Kae lasan, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sulaiman (sekarang Sleman), yang dikepalai oleh seorang bupati. Keberadaan kabupaten tersebut membawahi beberapa distrik dan dikepalai oleh panji. Kabupaten Sulaiman sendiri terbagi menjadi 4 distrik, yaitu distrik Mlati (terbagi dalam 5 onderdistrik dan 46 kalurahan), distrik Klegung (terbagi dalam 6 onderdistrik dan 52 kalurahan), distrik Jumeneng (terbagi dalam 6 onderdistrik dan 58 kalurahan), serta distrik Godean (terbagi dalam 8 onderdistrik dan 55 kalurahan).

Dalam perjalanannya, menurut Rijksblad No. 12 Kabupaten Gunung Kidul termasuk dalam Kasultanan Yogyakarta, menurut Rijksblad No. 16 terbentuk Kabupaten Kota, serta menurut Rijksblad No. 21 terbentuk Kabupaten Kulon Progo. Pembagian wilayah Kasultanan Yogyakarta pada tahun 1927 mengalami perubahan wilayah, dari 6 kabupaten disederhanakan menjadi 4 kabupaten yaitu Kabupaten Yogyakarta (2 distrik), Kabupaten Bantul (4 distrik), Kabupaten Kulon Progo (2 distrik), serta Kabupaten Gunung Kidul (3 distrik). Kabupaten Sulaiman mengalami penurunan hirarkis yaitu menjadi salah satu distrik di Kabupaten Yogyakarta. Pada tahun 1942 kembali mengalami perubahan dengan munculnya Jogyakarta Koorei, membagi Kasultanan Yogyakarta menjadi 4 wilayah yaitu Kabupaten Yogyakarta (3 kawedanan dengan Bupati KRT. Harjodiningrat), Kabupaten Bantul (4 kawedanan dengan Bupati KRT. Dirjokusumo), Kabupaten Gunung Kidul (3 kawedanan dengan Bupati KRT. Djojodiningrat), dan Kabupaten Kulon Progo (2 kawedanan dengan Bupati KRT. Pringgohadiningrat).

Dalam Jogjakarta Koorei diatur tentang Perubahan Tata Pemerintahan dan Pembagian Daerah Kasoeltanan Jogjakarta (Jogjakarta Koorei), hal ini termuat dalam pasal 1 yang menyebutkan Kasoeltanan Jogjakarta (Jogjakarta Koorei) terbagi atas : 1. Kaboepaten Kota Jogjakarta (Jogjakarta Si) dan 2. Kaboepaten (Ken) Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo Pada tanggal 8 April 1945 kembali Kasultanan Yogyakarta mengalami perubahan dengan munculnya Jogjakarta Koorei angka 2 oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dimana wilayah Kasultanan Yogyakarta dibagi menjadi 5 Kabupaten yaitu Kabupaten Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Kulon Progo.

Dengan banyaknya perubahan yang terjadi pada wilayah Kasultanan Yogyakarta, maka data yang tertuang dalam Rijksblad No. 11 tanggal 15 Mei 1916 merupakan data yang dapat dijadikan legitimasi eksistensi awal Kabupaten Sleman serta dijadikan sebagai Hari Jadi Kabupaten Sleman. Dengan dijadikannya Sleman sebagai Kabupaten, maka wilayah Sleman terdiri dari 17 kapanewon (sekarang kecamatan) yang meliputi 258 kalurahan. Ibukota Kabupaten Sleman pada waktu itu adalah ibukota lama yakni di wilayah Sleman Utara, yang sekarang bernama Triharjo, Kecamatan Sleman. Bupati yang menjabat pada masa itu adalah KRT. Pringgodiningrat selama periode tahun 1945 – 1947.

Sarana dan prasarana yang dimiliki pada saat itu masih sangat sederhana apabila dibandingkan dengan kota-kota lain di Pulau Jawa, antara lain gedung pusat pemerintahan (sekarang Puskesmas Sleman), pasar (sekarang Pasar Sleman), masjid (masjid Sleman) dan stasiun kereta api (lokasinya sekarang sudah berubah menjadi taman segitiga Sleman). Sedangkan infrastruktur yang tidak dimiliki adalah penjara, alun-alun, markas prajurit, dan sebagainya.

KRT. Pringgodiningrat pernah beberapa kali menjabat sebagai Bupati, yaitu sebagai Bupati Purworejo, Bupati Gunung Kidul, Bupati Kulon Progo, dan yang terakhir adalah sebagai Bupati Kabupaten Sleman. Di Kabupaten Sleman, beliau merupakan Bupati Sleman yang pertama sejak Indonesia berada pada masa Republik yaitu tahun 1945 – 1947. Sebenarnya istilah pemimpin daerah atau yang sekarang disebut sebagai Bupati sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, hanya penyebutannya saja yang berbeda. Ada istilah yaitu Mangun Djoyo, ada pula Pudjo Kusumo. Mangun Djoyo ke III dan IV konon merupakan keturunan dari KRT. Pringgodiningrat.

Ketika jaman revolusi terjadi, para pegawai pemerintah meninggalkan ibukota Sleman ikut keluar kota mengatur strategi. Dalam keadaan demikian perkantoran pemerintahan Kabupaten Sleman menjadi sepi dan terjadi “Bumi Angkut” oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab, sehingga menyebabkan gedung-gedung pemerintah tidak layak lagi untuk digunakan sebagai tempat bekerja ataupun sebagai tempat pelayanan masyarakat. Dalam kondisi yang serba carut marut itu, Bupati Sleman KRT. Pringgodiningrat pada tahun 1947 segera mengambil langkah untuk memindahkan pusat pemerintahan Kabupaten Sleman ke Ambarukmo, di petilasan Dalem serta bekas pusat pendidikan perwira polisi yang pertama di Indonesia (sekarang Pendopo Hotel Royal Ambarukmo).

Masa kepemimpinan KRT. Pringgodiningrat memang hanya berlangsung cukup singkat. Tak lama kemudian digantikan oleh KRT. Projodiningrat. Makam KRT. Pringgodiningrat berada di Karongan, Jogotirto, Berbah, Sleman. Sebagai bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sleman kepada KRT. Pringgodiningrat sebagai tokoh yang dianggap sudah berjasa mengharumkam nama Kabupaten Sleman adalah dengan mengabadikan nama jalan yang berada di ruas jalan mulai dari perempatan Denggung sampai ke Pangukan (arah ke kiri dari Jalan Magelang-Semarang) sebagai Jalan KRT. Pringgodiningrat menggantikan jalan Merapi yang berlaku mulai tanggal 10 Agustus 2006. Peresmian nama jalan tersebut ditandai dengan pembukaan selubung patung yang berada di ujung jalan.

Sumber diambil dari :

1. Sekilas Pembangunan Kabupaten Sleman 2004-2005

2. Kabupaten Selaman Dalam Perjalanan Sejarah