Sesuai dengan Peraturan Daearah Kabupaten Sleman Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan menyatakan bahwa “Perpustakaan Desa menyediakan sarana dan prasarana serta koleksi perpustakaan sesuai minat, tuntutan dan kebutuhan masyarakat serta mengembangan pembudayaan gemar membaca masyarakat”. Pemerintah daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bertugas memberikan pendampingan dalam pengelolaan perpustakaan, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraanya.
Pada Bulan Agustus ini Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman melakukan monitoring dan evaluasi pada beberapa lokasi hibah pojok baca di wilayah Kabupaten Sleman, antara lain :
- Perpustakaan “Sumber Ilmu” Balecatur, Gamping
- Perpustakaan Komunitas “Intan” Gamol, Balecatur, Gamping
- Satuan PAUD Sejenis (SPS) Pelangi Bunda, Kalongan, Maguwoharjo, Depok
- Perpustakaan Komunitas Teras Baca Sisuka Baca, Rejodani 2, Sariharjo, Ngaglik
- Perpustakaan Kalurahan Caturharjo
- Perpustakaan Kalurahan Mentari Sumberrahayu, Moyudan
Hibah pojok baca ini merupakan salah satu upaya pemerintah mendekatkan perpustakaan ditengah masyarakat untuk mendorong dan menumbuhkan budaya membaca masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Sleman. Dengan peningkatan literasi masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pula kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Sleman yang akan berimbas pada kesejahteraan hidup.
Tinggalkan pesan